DENPASAR – Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra mengungkapkan kondisi 9 anggota DPRD Buleleng yang terjangkit Covid-19. Dikonfirmasi Senin (5/10), Sutjidra menyatakan kondisi seluruh anggota DPRD Buleleng itu relatif stabil.
Menurut Sutjidra, para wakil rakyat Buleleng itu dinyatakan sebagai pasien asimtomatik atau tanpa gejala.
Sekalipun terjangkit Covid-19, urai Sutjidra, para anggota DPRD Buleleng tidak diisolasi di RS maupun tempat karantina. Melainkan, mereka menjalani isolasi mandiri. Meski demikian, anggota dewan ini tetap dalam pengawasan tim medis.
“Laporan dari Dinkes mereka sudah punya fasilitas sendiri. Rumahnya terpisah dengan rumah tempat keluarga besar tinggal. Sehingga cukup memadai,” papar Sutjidra yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng.
Dia menambahkan, kalau anggota dewan tidak punya fasilitas yang memadai untuk melakukan isolasi mandiri, sudah disiapkan fasilitas oleh Pemprov Bali.
Sebelumnya diberitakan, klaster penyebaran covid-19 di Kabupaten Buleleng terus bertambah. Terbaru klaster penyebaran itu muncul di gedung DPRD Buleleng. Hingga kemarin (5/10) disebut sudah ada 9 orang anggota dewan serta seorang staf sekretariat DPRD yang dinyatakan terkonfirmasi covid-19.
Informasi yang dihimpun radarbali.id, kemunculan klaster di gedung dewan bermula dari dua orang anggota dewan yang dinyatakan terkonfirmasi positif covid pekan lalu.
Tim medis langsung melakukan penelusuran kontak. Belakangan ditemukan tambahan 7 orang anggota dan seorang staf yang terkonfirmasi positif.
Sutjidra menyebut tim medis sudah melakukan pengambilan sampel swab terhadap seluruh anggota DPRD Buleleng. Pengambilan sampel swab dilakukan secara bertahap. Hingga kemarin disebut sudah ada 33 orang yang sudah menjalani pengambilan sampel swab.
Sementara itu Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna yang dikonfirmasi terpisah tak menampik hal tersebut. Hanya saja Supriatna menolak menyampaikan penjelasan secara lebih rinci. Menurutnya kewenangan penyampaian informasi terkait pasien, berada di tangan gugus tugas.
“Sudah ada aturan dari Pemprov, bahwa yang tanpa gejala harus karantina. Seandainya ada yang positif, ya pasti dikarantina di sana (fasilitas milik pemprov, Red). Detailnya silakan tanyakan ke gugus tugas,” kata Supriatna.