SINGARAJA – Dewan Buleleng mendesak pemerintah segera membenahi moda transportasi umum. Utamanya di wilayah perkotaan Kecamatan Buleleng.
Pembenahan moda transportasi itu mendesak dilakukan, karena beban wilayah perkotaan akan makin berat. Apabila tak segera diantisipasi, Kota Singaraja akan dilanda masalah kemacetan.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, melihat proyeksi pertumbuhan Kota Singaraja, kemungkinan besar akan terjadi masalah kemacetan.
Sehingga perlu dilakukan penyiapan sarana moda transportasi umum. Apalagi kini moda transportasi umum yang tersedia, belum efektif mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
“Apalagi ini kan ada kabar pembangunan bandara yang masuk dalam proyek kawasan strategis nasional. Ini harus diantisipasi, termasuk sarana pendukungnya. Terutama transportasi,” kata Supriatna.
Menurutnya draft Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kecamatan Buleleng 2020-2040 harus membahas perencanaan transportasi.
Sehingga masalah kemacetan dapat diurai sejak dini. Pemerintah juga harus menyusun sejumlah kebijakan, sehingga bisa mendorong masyarakat dalam memanfaatkan moda transportasi umum.
“Hal yang sifatnya perbaikan dan perencanaan itu harus ditata dalam ranperda. Ini harus kita selesaikan sekarang. Sehingga kedepan tidak akan terjadi kesemerawautan penataan kota,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana secara terpisah mengatakan, pemerintah sudah menyusun rencana moda transportasi umum di Kabupaten Buleleng.
Termasuk di dalamnya wilayah perkotaan Singaraja. Nantinya moda transportasi diharapkan dapat menjangkau fasilitas publik hingga kawasan pemukiman.
“Transportasi untuk masa mendatang berbasis pada sistem angkutan umum masal yang didukung oleh aksesibilitas rute kendaraan umum yang mampu menjangkau berbagai fasilitasi publik dan kawasan permukiman.
Sistem tersebut diantaranya angkutan bus/mini bus yang nyaman, aman, tepat waktu, dan dengan harga yang terjangkau,” tegas Agus.