29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:03 AM WIB

Soal Seragam, Kabid Sarpras Disdik Badung Akui Diperiksa Jaksa

MANGUPURA – Kejari Badung cukup serius menangani dugaan penyalahgunaan dana pengadaan seragam untuk siswa SD dan SMP tahun anggaran 2019.

Setidaknya sudah ada beberapa saksi yang dipanggil penyidik Kejari Badung. Mulai dari kepala dinas hingga kepala bidang.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Disdikpora Kabupaten Badung, Putu Roby Widya Harsana yang dikonfirmasi terpisah tak menyangkal adanya pemeriksaan dari Kejari Badung.

Roby mengaku sudah beberapa kali dipanggil Kejari Badung. Begitu juga dengan mantan Kepala Disdikpora Kabupaten Badung, I Ketut Widia Astika yang baru saja pensiun awal bulan ini.

“Saya lebih dari dua kali dipanggil,” aku Roby. Roby mengaku ditanyai seputar pengadaan barang atau tender hingga proses pelaksanaan kegiatan.

Ia juga tak menampik masing-masing kegiatan pengadaan materinya di atas Rp 1 miliar. Namun, Roby enggan membeberkan materi penyidikan lebih lanjut.

Pihaknya hanya mengaku dimintai data yang berkaitan dengan proyek. “Kami serahkan apa yang diminta (penyidik). 12 dokumen pengadaan semua kami serahkan,” terang Roby.

Ditegaskan, pihaknya sudah menjalankan semua proyek pengadaan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, dokumen dan data yang diminta Kejari Badung diberikan semua. 

MANGUPURA – Kejari Badung cukup serius menangani dugaan penyalahgunaan dana pengadaan seragam untuk siswa SD dan SMP tahun anggaran 2019.

Setidaknya sudah ada beberapa saksi yang dipanggil penyidik Kejari Badung. Mulai dari kepala dinas hingga kepala bidang.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Disdikpora Kabupaten Badung, Putu Roby Widya Harsana yang dikonfirmasi terpisah tak menyangkal adanya pemeriksaan dari Kejari Badung.

Roby mengaku sudah beberapa kali dipanggil Kejari Badung. Begitu juga dengan mantan Kepala Disdikpora Kabupaten Badung, I Ketut Widia Astika yang baru saja pensiun awal bulan ini.

“Saya lebih dari dua kali dipanggil,” aku Roby. Roby mengaku ditanyai seputar pengadaan barang atau tender hingga proses pelaksanaan kegiatan.

Ia juga tak menampik masing-masing kegiatan pengadaan materinya di atas Rp 1 miliar. Namun, Roby enggan membeberkan materi penyidikan lebih lanjut.

Pihaknya hanya mengaku dimintai data yang berkaitan dengan proyek. “Kami serahkan apa yang diminta (penyidik). 12 dokumen pengadaan semua kami serahkan,” terang Roby.

Ditegaskan, pihaknya sudah menjalankan semua proyek pengadaan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, dokumen dan data yang diminta Kejari Badung diberikan semua. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/