Desa Adat Kuta bersama Bank Indonesia Wilayah Bali dan Kejari Badung mengambil tindak tegas terhadap pelaku usaha penukaran valuta asing (valas) bukan bank bodong alias ilegal di Kuta.
Tersangka NAWP akhirnya dijebloskan ke dalam Lapas Tabanan. Pegawai kredit salah satu bank BUMN di Badung itu diduga menyalahgunakan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga merugikan negara Rp 1,7 miliar.
Dua warga asing pelaku pencurian dan kekerasan (curas), Nicola Disanto, 34, dan Gregory Lee Simpson, 37, (sidang terpisah) mendapat tuntutan lumayan berat dari JPU Kejari Badung.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali bakal mengecek dugaan pencaplokan sempadan pantai yang diduga dilakukan dua akomodasi wisata di Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung.
Setelah lima bulan melakukan penyidikan, jaksa tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Badung akhirnya menetapkan tersangka penyalahgunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu bank BUMN.
Raymond Simamora, oknum pengacara yang menyerempet warga hingga luka-luka di Perum Kodam Udayana, Desa Buduk, Mengwi, Badung, diamankan jaksa Kejari Badung, Senin (4/7) siang.
Masa pelarian Stephanus Irawan, 47, akhirnya berakhir. Terpidana kasus penipuan pendirian restoran Gang Manggo Casual Dinning & Pool itu ditangkap di sebuah restoran My Warung Pererenan, Jalan Pantai Pererenan, Mengwi, Badung.
Tidak hanya membawa kasus korupsi ke meja hijau, Kejari Badung juga mengupayakan langkah antisipasi praktik korupsi di tubuh pemerintahan. Melalui bagian Intelijen, Kejari Badung mengingatkan dana untuk rakyat, terutama dana penanggulangan bencana jangan disalahgunakan.