Pandemi Covid-19, 107 Napi Rutan Negara Dapat Jatah Asimilasi

NEGARA – Sejak pandemi Covid-19 datang, seratus lebih narapidana di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Negara mendapat asimiliasi di rumah.

Namun, meskipun sudah ada program asimilasi di rumah, kondisi Rutan Negara masih melebihi kapasitas semestinya.

Kondisi tersebut diakui Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Negara I Nyoman Tulus Sedeng. Menurutnya, sejak pandemi Covid-19 sebanyak 107 orang narapidana mengikuti program asimilasi.

“Secara bertahap, warga binaan yang memenuhi syarat mengikuti program asimilasi sudah di rumah masing-masing hingga saat ini sudah 107 orang napi,” jelas Tulus atas izin Karutan Bambang Hendra Setiawan kemarin.

Meski sudah banyak yang mengikuti program asimilasi di rumah, isi rutan saat ini masih 129 orang narapidana dan tahanan. Artinya, warga binaan rutan saat ini masih melebihi kapasitas semestinya sebanyak 71 orang.

Karena kondisi rutan masih melebihi kapasitas, Tulus mengakui bahwa masih ada narapidana dan tahanan yang tidak tidur berdesakan dalam sel masing-masing.

“Memang masih overload. Kenyataan memang begitu, kita tidak bisa memungkiri itu,” imbuhnya. Padahal  sejak Covid-19, rutan tidak menerima tahanan polisi dan kejaksaan.

Tahanan yang belum dilimpahkan pada pengadilan untuk disidangkan, selama ini ditahan Polsek dan Polres Jembrana.

Tahanan yang sudah memasuki tahap sidang dimasukkan kedalam rutan dengan syarat miminal sudah dilakukan rapid test.

Jika tidak ada asimilasi di rumah, maka jumlah narapida dan tahanan akan lebih banyak lagi dari kapasitas semestinya meski sudah ada yang sudah menyelesaikan masa penahanan. 

NEGARA – Sejak pandemi Covid-19 datang, seratus lebih narapidana di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Negara mendapat asimiliasi di rumah.

Namun, meskipun sudah ada program asimilasi di rumah, kondisi Rutan Negara masih melebihi kapasitas semestinya.

Kondisi tersebut diakui Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Negara I Nyoman Tulus Sedeng. Menurutnya, sejak pandemi Covid-19 sebanyak 107 orang narapidana mengikuti program asimilasi.

“Secara bertahap, warga binaan yang memenuhi syarat mengikuti program asimilasi sudah di rumah masing-masing hingga saat ini sudah 107 orang napi,” jelas Tulus atas izin Karutan Bambang Hendra Setiawan kemarin.

Meski sudah banyak yang mengikuti program asimilasi di rumah, isi rutan saat ini masih 129 orang narapidana dan tahanan. Artinya, warga binaan rutan saat ini masih melebihi kapasitas semestinya sebanyak 71 orang.

Karena kondisi rutan masih melebihi kapasitas, Tulus mengakui bahwa masih ada narapidana dan tahanan yang tidak tidur berdesakan dalam sel masing-masing.

“Memang masih overload. Kenyataan memang begitu, kita tidak bisa memungkiri itu,” imbuhnya. Padahal  sejak Covid-19, rutan tidak menerima tahanan polisi dan kejaksaan.

Tahanan yang belum dilimpahkan pada pengadilan untuk disidangkan, selama ini ditahan Polsek dan Polres Jembrana.

Tahanan yang sudah memasuki tahap sidang dimasukkan kedalam rutan dengan syarat miminal sudah dilakukan rapid test.

Jika tidak ada asimilasi di rumah, maka jumlah narapida dan tahanan akan lebih banyak lagi dari kapasitas semestinya meski sudah ada yang sudah menyelesaikan masa penahanan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru