SINGARAJA – Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai melakukan uji fungsi di Laboratorium PCR (polymerase chain reaction) RSUD Buleleng.
Uji fungsi ini merupakan tahap awal yang dilakukan pemerintah. Dalam beberapa pekan mendatang, laboratorium PCR diharapkan sudah bisa beroperasi secara penuh.
Saat ini analis laboratorium telah melakukan pengujian terhadap 25 sampel spesimen dalam sehari.
Spesimen itu diambil dari pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang sedang dirawat di RSUD Buleleng, serta tim medis yang bertugas di RSUD Buleleng.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, dari 25 spesimen yang diuji, masih diperlukan penyempurnaan lagi.
Selama ini spesimen yang diambil oleh petugas, diperiksa di dua laboratorium berbeda. Yakni di Lab RSUD Buleleng dan RS Sanglah Denpasar.
“Hasilnya selalu disandingkan. Karena sifatnya masih uji coba. Kalau ada perbedaan hasil, akan disandingkan.
Barangkali ada prosedur pengujian yang keliru. Semua laboratorium baru, prosesnya seperti itu,” kata Suyasa kemarin.
Suyasa menyatakan laboratorium akan beroperasi secara mandiri, setelah validitas hasil pengujian menunjukkan hasil tinggi.
Selama masa uji coba berlangsung, maka spesimen yang diuji hanya diambil dari internal rumah sakit.
Khusus soal tarif pengujian sampel, Suyasa menegaskan tarif itu akan diatur melalui keputusan direksi. Mengingat RSUD Buleleng berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sebelum ditetapkan sebagai keputusan direksi, besaran tarif itu harus mendapat persetujuan dari dewan pengawas.
Suyasa memastikan tarif pengujian, tak akan lebih tinggi dari Rp 900 ribu. Mengingat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan
Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tertanggal 5 Oktober 2020. Surat itu mengatur batasan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR.