NEGARA – Pilkada tahun 2020 di tengah Pandemi Covid-19 menuntut penyelenggara tidak hanya berintegritas, tapi juga bebas dari Covid-19.
Karena itu, jajaran KPU Jembrana dan Bawaslu Jembrana harus melakukan rapid test untuk memastikan tidak terpapar virus.
Setelah KPPS menjalani rapid test, giliran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang menjalani rapid test.
Rapid test diawali dengan komisioner dan staf Bawaslu Jembrana, Jumat (27/11), sebanyak 18 orang yang menjalani rapid test dipastikan non-reaktif.
Sebanyak enam orang PTPS juga rapid test di Bawaslu Jembrana. “Seluruh PTPS, dijadwalkan rapid test serentak mulai besok (hari ini),” kata Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan.
Menurutnya, sebanyak 640 PTPS dijadwalkan menjalani rapid test. Apabila ada PTPS yang reaktif, maka langsung dilakukan penggantian tanpa menunggu hasil uji swab.
“Penggantian harus segera dilakukan karena waktu pemungutan suara sudah dekat,” jelasnya.
Pihaknya menekankan jajaran pengawas tidak terpapar virus untuk menghindari penyebaran Covid-19 klaster Pilkada.
“Sesuai dengan syarat dalam pendaftaran, PTPS minimal harus rapid test non-reaktif. Apabila ada yang reaktif langsung diganti,” tegasnya.