33.5 C
Jakarta
21 November 2024, 13:39 PM WIB

Pagi Buta, 18 Napi Kerobokan dan Bangli Dilayar ke Nusakambangan

DENPASAR – Sebanyak 15 orang narapidana (napi) dari Lapas Kelas IIA Kerobokan dan 3 orang napi Lapas Narkotika (Lapastik) Kelas IIA Bangli dilayar ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. 

Rabu (16/12) pukul 04.00, petugas keamanan mendatangi blok atau sel tempat napi yang akan dilayar. Dengan pengawalan superketat gabungan tenaga keamanan lapas dan Brimob, 18 napi diberangkatkan dari Lapas Kerobokan saat subuh. 

Dari 18 napi tersebut, 3 orang warga negara asing (WNA). Rinciannya dua napi WNA dari Lapas Kerobokan adalah warga Hongkong dengan hukuman 18 tahun dan 20 tahun.

Satu lagi WNA berpaspor Amerika dari Lapastik Bangli dengan masa hukuman 8 tahun. Para napi yang sebagian besar berbadan kekar itu hanya bisa pasrah.

Tidak ada perlawanan. Mereka nurut saja saat dinaikkan ke dalam bus Transpas (transportasi lapas). Mereka akan menempuh perjalanan sekitar 20 jam menuju Lapas Nusa Kambangan.

“Napi yang dipindahkan dari Lapas Kerobokan adalah napi residivis narkoba. Mereka rata-rata bandar besar. Masa hukumannya lebih dari sepuluh tahun,” ungkap Kalapas Kerobokan, Yulius Sahruzah.

Sayang Yulius enggan menyebutkan identitas napi yang dilayar. “Tidak kami sebutkan namanya karena demi keamanan selama perjalanan,” terang pria yang hobi gowes itu.

Dikatakan Yulius, pemindahan napi sengaja dirahasiakan dari awal guna menghindari gangguan atau hal-hal tidak diinginkan dalam perjalanan. 

Di sisi lain, Humas Kanwil Hukum dan HAM Bali, I Putu Surya Dharma yang dikonfirmasi terpisah menjelaskan, perjalanan dari Kerobokan ke Nusakambangan memakan waktu sekitar 20 jam.

“Besok (hari ini) menjelang subuh sudah sampai, karena harus istirahat makan dulu,” terang Surya Dharma. 

Ditambahkan, selain Brimob dan tenaga keamanan lapas, pengawalan napi juga melibatkan tenaga dari Kanwil Hukum dan HAM Bali. Jumlah orang yang mengawal dan dikawal hampir sama.

DENPASAR – Sebanyak 15 orang narapidana (napi) dari Lapas Kelas IIA Kerobokan dan 3 orang napi Lapas Narkotika (Lapastik) Kelas IIA Bangli dilayar ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. 

Rabu (16/12) pukul 04.00, petugas keamanan mendatangi blok atau sel tempat napi yang akan dilayar. Dengan pengawalan superketat gabungan tenaga keamanan lapas dan Brimob, 18 napi diberangkatkan dari Lapas Kerobokan saat subuh. 

Dari 18 napi tersebut, 3 orang warga negara asing (WNA). Rinciannya dua napi WNA dari Lapas Kerobokan adalah warga Hongkong dengan hukuman 18 tahun dan 20 tahun.

Satu lagi WNA berpaspor Amerika dari Lapastik Bangli dengan masa hukuman 8 tahun. Para napi yang sebagian besar berbadan kekar itu hanya bisa pasrah.

Tidak ada perlawanan. Mereka nurut saja saat dinaikkan ke dalam bus Transpas (transportasi lapas). Mereka akan menempuh perjalanan sekitar 20 jam menuju Lapas Nusa Kambangan.

“Napi yang dipindahkan dari Lapas Kerobokan adalah napi residivis narkoba. Mereka rata-rata bandar besar. Masa hukumannya lebih dari sepuluh tahun,” ungkap Kalapas Kerobokan, Yulius Sahruzah.

Sayang Yulius enggan menyebutkan identitas napi yang dilayar. “Tidak kami sebutkan namanya karena demi keamanan selama perjalanan,” terang pria yang hobi gowes itu.

Dikatakan Yulius, pemindahan napi sengaja dirahasiakan dari awal guna menghindari gangguan atau hal-hal tidak diinginkan dalam perjalanan. 

Di sisi lain, Humas Kanwil Hukum dan HAM Bali, I Putu Surya Dharma yang dikonfirmasi terpisah menjelaskan, perjalanan dari Kerobokan ke Nusakambangan memakan waktu sekitar 20 jam.

“Besok (hari ini) menjelang subuh sudah sampai, karena harus istirahat makan dulu,” terang Surya Dharma. 

Ditambahkan, selain Brimob dan tenaga keamanan lapas, pengawalan napi juga melibatkan tenaga dari Kanwil Hukum dan HAM Bali. Jumlah orang yang mengawal dan dikawal hampir sama.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/