DENPASAR – Sebanyak 15 orang narapidana (napi) dari Lapas Kelas IIA Kerobokan dan 3 orang napi Lapas Narkotika (Lapastik) Kelas IIA Bangli dilayar ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dengan pengawalan superketat gabungan tenaga keamanan lapas dan Brimob, 18 napi diberangkatkan dari Lapas Kerobokan saat subuh kemarin.
Dari 18 napi tersebut, 3 orang warga negara asing (WNA). Rinciannya dua napi WNA dari Lapas Kerobokan adalah warga Hongkong dengan hukuman 18 tahun dan 20 tahun.
Satu lagi WNA berpaspor Amerika dari Lapastik Bangli dengan masa hukuman 8 tahun. Semuanya adalah residivis narkoba dan bandar besar di Bali.
Menurut Kalapas Kerobokan, Yulius Sahruzah, pemindahan napi ke Nusakambangan ini merupakan program Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali.
Salah satu tujuannya yaitu menjauhkan Lapas Kerobokan dari pengaruh narkoba. Terlebih menjelang akhir tahun, diduga peredaran narkoba akan meningkat.
Napi yang digeser diduga memiliki pengaruh kuat dalam dunia narkoba. Bahkan, sebagian ditengarai menjadi bagian peredaran narkoba kelas internasional.
“Jangan sampai Lapas Kerobokan ini menjadi sarang narkoba,” tukasnya. Yulius juga menyebut pemindahan ini bertujuan membuat efek jera.
Tak terkecuali napi yang masih di Kerobokan, agar tidak mencoba main-main lagi dengan narkoba. Sampai saat ini Lapas Nusakambangan masih menjadi momok bagi para napi, sekalipun napi paling kuat.
Ini karena Lapas Nusakambangan memiliki pengamanan ekstraketat. Posisinya di tengah laut tidak semua orang bisa menjangkaunya.
Berbeda dengan Lapas Kerobokan, meski dijaga ketat, letaknya di tengah kota sehingga akses komunikasi sangat mudah.
“Selain memberikan efek jera dan pelajaran bagi napi lain, pemindahan ini juga untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tandasnya.
“Kami tidak ingin stigma lapas menjadi jelek. Kami tidak main-main dengan napi kasus narkoba,” imbuhnya menegaskan.
Yulius menyebut pemindahan napi ini sangat rahasia. Tidak ada pemberitahuan kepada napi yang akan dipindahkan.
Jangankan napi, petugas yang mengawal juga tidak tahu akan ditugaskan mengawal napi ke Nusakambangan. “Kalau tidak ada perlawanan karena kami pendekatan humanis,” akunya.
Ditegaskan, program pemindahan napi ke Nusakambangan ini tidak menutup kemungkinan akan berlanjut. Terutama napi yang masa hukumannya di atas sepuluh tahun dan dianggap berbahaya.
Meski 15 orang sudah dipindahkan, kondisi di dalam Lapas Kerobokan masih padat atau kelebihan beban.