SINGARAJA – Pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemkab Buleleng, berlangsung mulus.
Sebanyak enam fraksi menyetujui penetapan ketiga ranperda tersebut. Adapun tiga ranperda yang diajukan yakni Ranperda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra,
Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Singaraja, dan Ranperda Pengarusutamaan Gender.
Persetujuan itu disampaikan fraksi-fraksi di DPRD Buleleng pada forum rapat paripurna DPRD Buleleng yang dilangsungkan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Buleleng kemarin.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Asisten Tata Pemeritnahan Setda Buleleng Putu Karuna.
Fraksi Golkar DPRD Buleleng melalu juru bicaranya Ketut Patra, meminta agar pemerintah lebih serius menaruh perhatian pada permasalahan banjir di Kota Singaraja.
Saat RDTR telah disahkan, pemerintah harus menyusun langkah konkrit untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Karena kedua masalah ini merupakan hal yang sangat sensitif menyentuh kepentingan masyarakat,” kata Patra.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti masih kurangnya keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota SIngaraja.
Saat ini luas RTH Publik dalam RDTR baru mencapai 25,05 hektar atau dengan proporsi 0,69 persen.
Tidak hanya itu, Pemerintah juga diminta melakukan pencetakan sawah baru sebagai pengganti lahan sawag yang berkurang akibat terjadinya alih fungsi lahan yang masif.
“Manakala masalah regulasi RDTR kawasan Kota SIngaraja ini sudah tuntas, maka diharapkan secara bertahap kawasan perkotaan Sngaraja ini dapat dilakukan penataan yang lebih baik sesuai dengan regulasi yang ada,” papar Patra.