TABANAN – Kasus ulah pati langka terjadi di Banjar Dinas Padangan Kelod, Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan.
Seorang warga setempat bernama I Nengah Risna, ditemukan tewas bunuh diri di merajan Pasek Dangka, tepat saat hari raya Natal, 25 Desember lalu.
Menurut informasi, terungkapnya kasus ulah pati itu bermula ketika korban dan istrinya tidur. Tengah malam, korban kemudian pergi dari rumahnya dan tidak kembali lagi.
Keesokan harinya, saksi I Kadek Darma Juliarta berniat membeli minuman di TKP. Dalam posisi menunggu minuman datang di tempat pengumpulan kelapa, saksi tanpa sengaja melihat korban berada di dalam Pura Merajan Pasek Dangka.
“Saksi mengira korban sedang tidur,” ujar sumber kepolisian. Namun, setelah dilihat teliti, saksi melihat ada tali yang melilit leher korban dan terikat sampai tiang salah satu pelinggih.
Kemudian saksi memangil orang-orang sekitar. Setelah di dekati, ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Kejadian ini kemudian dilaporkan Bhabinkamtibmas dan diteruskan ke Polsek Pupan. Polisi pun datang bersama tim medis Puskesmas Pupuan.
Dari hasil olah TKP, tidak ada kekerasan di tubuh korban. Korban murni meninggal karena ulah pati. Keluarga korban sendiri menerima kematian almarhum.