DENPASAR – Rabu (30/12) Pemerintah akhirnya mengumumkan ke publik terkait penetapan organisasi Front Pembela Islam alias FPI sebagai organisasi terlarang. Lantas bagaimana kasus yang menjerat beberapa oknum yang berkaitan dengan FPI?
Salah satu yang menjadi sorotan masyarakat Bali adalah kasus dugaan penghinaan pecalang oleh Sekertaris FPI, Munarman. Diketahui, pada 2017 lalu, dalam kasus itu, Munarman ditetapkan sebagai tersangka. Namun setelahnya, kasusnya berujung abu-abu.
Kasus itu seolah-olah hilang ditelan bumi. Rabu (30/12), awak media di Bali berkesempatan menanyakan kasus ini ke Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.
Kepada awak media jendral bintang dua ini menjelaskan adanya sinyal bahwa kasus Munarman belum berhenti. Dia menerangkan bahwa hingga saat ini kasus Munarman masih berproses.
Dia pun menerangkan jika saat ini Polda Bali masih menunggu petunjuk dari Mabes Polri.
“Apakah akan ditarik ke Mabes atau tetap di sini, kami masih menunggu petunjuk dari Mabes,” katanya kepada awak media.
Secara tegas, Jayan Danu mengatakan, saat ini tidak ada kendala terkait proses kasus ini. “Tidak ada kendala terkait kasus ini. Kan sudah berproses. Kita gelar lagi di mabes. Itu aja intinya. Ini masih berproses. Kita menunggu petunjuk arahan dulu,” tandasnya.