DENPASAR – Bocah berinisial Putu AHP dapat menghirup udara segar dan melihat sinar matahari, Rabu pagi (6/1). Ia digiring menegenakan pakaian tahanan dengan pengawalan ketat menuju halaman belakang bagian samping Polresta Denpasar.
Yang dilakukan penyidik adalah melakukan rekonstruksi untuk mencocokkan keterangan pada Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) dengan merekam jejak atau reka ulang (rekontruksi). Terdapat 64 adegan yang dimulai sekitar pukul 10.00 hingga berakhir 11.30.
Dengan mengenakan pakaian tahanan bernomor 07 di dada kiri, Putu AHP yang dikenakan masker dan sarung tangan itu dibekali pisau rakitan berbahan kardus. Dari total keseluruhan mencapai 64 adegan itu, diperagakan dimulai dari Putu AHP memantau pergerakan Teller Bank Mandiri cabang Kuta, Ni Putu Widiastiti, 24.
Lantaran situasi sepi, tak mau membuang kesempatan, Putu AHP langsung loncat pagar lalu masuk ke rumah. Ia kemudian mulai menusuk korban pada adegan ke-24, lalu mencuri dan bawa kabur motor korban, hingga adegan ke-64, ia menjahit tangannya di salah satu klinik di Singaraja.
Kepada radarbali.id Kasat Reskrim Polresta Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya yang memimpin langsung rekontruksi itu mengatakan reka ulang yang digelar di halaman belakang Mapolresta itu untuk mencocokan keterangannya.
“Ada 64 adegan. Tidak ada pengurangan atau tidak ada kelebihan dari keterangan bocah pada BAP,” pungkasnya.
___
Koreksi: terjadi perbaikan pada pukul 19.05 Wita bahwa adegan penusukan terjadi mulai ke-24. Bukan ke-9 sebagai mana pada judul dan tubuh berita sebelumnya. Dengan demikian berita telah diperbaiki.