32.8 C
Jakarta
21 November 2024, 15:50 PM WIB

Tak Kunjung Diambil Kerabat, Jenazah Terlantar Bakal Segera Dikubur

SINGARAJA – Masih ingat dengan temuan jenazah terlantar di Kabupaten Buleleng? Jenazah-jenazah terlantar itu rencananya akan dikuburkan oleh pemerintah, dalam hal ini Dinas Sosial Buleleng.

Proses penguburan akan dilangsungkan di Setra Buleleng pada Selasa (26/1) pekan depan. Berdasar catatan Jawa Pos Radar Bali, dalam sebulan terakhir tercatat ada dua peristiwa penemuan jenazah.

Peristiwa pertama yakni penemuan jenazah bayi laki-laki di Pantai Camplung, Kelurahan Banyuasri, pada 29 Desember 2020 lalu.

Sementara peristiwa kedua ialah penemuan jenazah laki-laki tanpa identitas di Pantai Palisan, Desa Les, Kecamatan Tejakula pada 13 Januari lalu.

Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra mengatakan, kedua jenazah terlantar itu akan dikubur pada Selasa (26/1) pekan depan.

Menurutnya, proses penguburan itu sudah mendapat izin dari aparat kepolisian dan  RSUD Buleleng. Rencananya penguburan dilakukan di Setra Desa Adat Buleleng, atas seizin desa adat.

“Karena memang kategorinya kan jenazah terlantar. Sampai hari ini pun tidak ada yang mengakui. Jangankan mengakui, menengok untuk mencari tahu pun tidak ada.

Makanya kami wajib hadir mengurus prosedur pemakamannya. Nanti akan kami lakukan upacara sesuai dengan agama Hindu,” kata Kariaman kemarin.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap temuan jenazah bayi maupun jenazah laki-laki itu.

Menurut Iptu Sumarjaya, polisi sudah mengantongi dokumen-dokumen formal yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan. Termasuk dokumen hasil pemeriksaan luar.

Menurutnya, polisi sudah memberikan izin untuk melakukan upacara penguburan pada jenazah-jenazah terlantar itu.

Mengingat selama dua pekan terakhir tidak ada pihak-pihak lain yang mengakui bahwa itu merupakan keluarga mereka. Sehingga polisi pun menyerahkan proses penanganan pada pemerintah.

“Sudah kami koordinasikan dengan Dinas Sosial untuk proses berikutnya. Mereka sudah menyanggupi akan melakukan proses penguburan,” kata Iptu Sumarjaya. 

SINGARAJA – Masih ingat dengan temuan jenazah terlantar di Kabupaten Buleleng? Jenazah-jenazah terlantar itu rencananya akan dikuburkan oleh pemerintah, dalam hal ini Dinas Sosial Buleleng.

Proses penguburan akan dilangsungkan di Setra Buleleng pada Selasa (26/1) pekan depan. Berdasar catatan Jawa Pos Radar Bali, dalam sebulan terakhir tercatat ada dua peristiwa penemuan jenazah.

Peristiwa pertama yakni penemuan jenazah bayi laki-laki di Pantai Camplung, Kelurahan Banyuasri, pada 29 Desember 2020 lalu.

Sementara peristiwa kedua ialah penemuan jenazah laki-laki tanpa identitas di Pantai Palisan, Desa Les, Kecamatan Tejakula pada 13 Januari lalu.

Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra mengatakan, kedua jenazah terlantar itu akan dikubur pada Selasa (26/1) pekan depan.

Menurutnya, proses penguburan itu sudah mendapat izin dari aparat kepolisian dan  RSUD Buleleng. Rencananya penguburan dilakukan di Setra Desa Adat Buleleng, atas seizin desa adat.

“Karena memang kategorinya kan jenazah terlantar. Sampai hari ini pun tidak ada yang mengakui. Jangankan mengakui, menengok untuk mencari tahu pun tidak ada.

Makanya kami wajib hadir mengurus prosedur pemakamannya. Nanti akan kami lakukan upacara sesuai dengan agama Hindu,” kata Kariaman kemarin.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap temuan jenazah bayi maupun jenazah laki-laki itu.

Menurut Iptu Sumarjaya, polisi sudah mengantongi dokumen-dokumen formal yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan. Termasuk dokumen hasil pemeriksaan luar.

Menurutnya, polisi sudah memberikan izin untuk melakukan upacara penguburan pada jenazah-jenazah terlantar itu.

Mengingat selama dua pekan terakhir tidak ada pihak-pihak lain yang mengakui bahwa itu merupakan keluarga mereka. Sehingga polisi pun menyerahkan proses penanganan pada pemerintah.

“Sudah kami koordinasikan dengan Dinas Sosial untuk proses berikutnya. Mereka sudah menyanggupi akan melakukan proses penguburan,” kata Iptu Sumarjaya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/