SINGARAJA – Sejumlah pedagang di Pasar Anyar Singaraja dan Pasar Seririt mendatangi DPRD Buleleng.
Mereka mengeluhkan kebijakan Direksi Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng yang menaikkan tarif sewa pasar.
Kenaikan tarif itu akan berlaku secara efektif terhitung mulai Senin (1/2) pekan depan. Total ada 4 orang pedagang yang mendatangi dewan.
Mereka adalah Widiaputra dan Putu Agus Susila yang mewakili pedagang Pasar Seririt, serta Made Mahayasa dan Poni Panggidae yang mewakili pedagang Pasar Anyar Singaraja.
Para pedagang mengeluhkan kenaikan tarif pasar, yang mereka anggap dilakukan pada momen kurang tepat.
Pedagang mengeluhkan dalam kondisi pandemi ini, omzet turun drastis. Persaingan juga semakin ketat bahkan cenderung kurang sehat. Sehingga merugikan para pedagang pasar.
Kenaikan tarif itu tertuang keputusan Direksi Perumda Pasar Nomor 01 Tahun 2021. Dalam keputusan itu ada puluhan komponen yang mengalami penyesuaian tarif.
Termasuk cukai harian dan sewa bulanan. Cukai harian yang tadinya rata-rata Rp 3.000 per hari kini naik jadi Rp 6.000 per hari.
Sedangkan sewa bulanan yang tadinya Rp 3.300 per bulan per meter persegi, kini naik jadi Rp 8.800 per bulan per meter persegi
Salah seorang pedagang pasar, Made Mahayasa mengungkapkan, momen menaikkan tarif dianggap kurang tepat.
Karena saat ini masih kondisi pandemi. Pembeli di pasar cenderung berkurang. Pendapatan para pedagang juga turun.
“Kami harap anggota dewan dapat memfasilitasi keluhan kami. Paling tidak agar ditunda dulu pelaksanaannya,” kata Mahayasa.
Selain itu Mahayasa juga menyebut persaingan cenderung kurang sehat. Sebab pedagang bermobil kini sangat menjamur.
Mereka berjualan di areal parkir pasar. Pedagang bermobil ini tak pernah dikenakan sewa bulanan maupun tahunan. Berbeda dengan pedagang di dalam pasar yang dibebani beragam biaya.
“Barang yang dijual, sama dengan yang di dalam pasar. Kami harap ini bisa segera ditangani, atau diarahkan ke dalam pasar. Karena di dalam pasar banyak lapak yang kosong.
Ini jelas memberatkan kami. Karena kami di dalam pasar kena cukai harian, sewa bulanan, sewa harian, listrik, dan lain-lain.
Sedangkan mereka hanya kena cukai harian saja. Ini kan tidak adil,” keluh Mahayasa yang juga diamini pedagang lain.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, pihaknya dapat memahami keluhan para pedagang itu. Ia mengaku telah meminta Komisi III DPRD Buleleng membahas masalah tersebut dengan instansi terkait.
Termasuk dengan Direksi Perumda Pasar Buleleng. Rapat pembahasan itu rencananya akan dilangsungkan pada Senin (1/2) mendatang.
“Saya memang sudah mendengar ada rencana kenaikan ini. Tapi informasi yang saya dapat hanya terbatas untuk pedagang Pasar Banyuasri.
Nanti akan kami bahas lagi bersama Komisi III. Kami harap ini bisa dipertimbangkan kembali, karena saat ini masih situasi pandemi,” kata Supriatna.