DENPASAR – Tiga orang nelayan asal Desa Torosieje, Une Apunye, 39; Tomi Nango, 28, dan Riskal Lahasan, 21, akhirnya berurusan dengan polisi.
Mereka diamankan aparat Ditpolair Polda Gorontalo saat mencari ikan dengan cara illegal, Senin kemarin (1/2) sekitar pukul 12.08 Wita.
Direktur Ditpolair Polda Gorontalo Kombes Saiful Alam kepada Jawa Pos Radar Bali menyatakan, tiga nelayan spesialis bom ikan tertangkap tangan
mencari ikan dengan cara melemparkan bom ikan di perairan Popayato, tepatnya di posisi koordinat 00°26′24.06″N 121°24′27.15″E.
“Benar, pelaku kita amankan setelah menangkap ikan dengan cara tidak ramah lingkungan (bom ikan). Tiga nelayan yang kita amankan masing-masing Une Apunye, Tomi Nango, dan Riskal Lahasan,” ujar Kombes Saiful Alam.
Tim gabungan Pos Unit Wanggarasi dan Pos Unit Marisa Dit Polairud Polda Gorontalo yang dibentuk Kombespol Saiful Alam langsung menginterogasi ketiga nelayan di Mako Ditpolairud Polda Gorontalo.
Barang bukti yang diamankan yakni satu buka aki, dua buah botol bir berisi bom, 20 kabel kontak, satu buah perahu dan satu unit mesin tampel Yamaha berkekuatan 40 PK.
“Kami masih dalami keterangan pelaku. Diduga mereka sering melakukan aksi ini. Pelaku diduga melanggar UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan,” tutupnya.