DENPASAR – Polresta Denpasar kini mendalami pengakuan Basori Arifin. Pria asal Banyuwangi Jawa Timur itu ditangkap karena menghabisi nyawa seorang wanita penjual keripik bernama Sri Widayu asal Banyuwangi. Wanita kelahiran 20 Maret 1972 itu dihabisi di kos korban di Jalan By Pass Ngurah Rai Nomor 438, Sanur, Denpasar Selatan pada Selasa (2/2) sekitar pukul 20.30 WITA.
Usut demi usut, ternyata motif pembunuhan ini ditengarai masalah utang piutang. Korban belum membayar hutang kepada pelaku dan istri pelaku. Itu bermula pada Selasa (2/2) sekitar pukul 19.00 WITA. Pelaku dan istrinya datang ke kos korban untuk menagih utang sebanyak Rp515.000.
Di kos korban, istri pelaku sempat adu mulut dengan korban. Lalu karena situasi semakin memanas, korban sempat menempeleng bagian muka istri pelaku. Saat itu posisinya di depan kamar korban.
“Melihat kejadian itu, pelaku marah lalu memukul wajah korban menggunakan helm,” terang Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Danujaya, Sabtu (6/2).
Korban lalu masuk ke dalam kosnya. Namun diikuti pelaku dari belakang. Di dalam kamar kos itu, korban kembali dipukul sebanyak dua kali. Pelaku juga memiting leher korban dari belakang menggunakan tangan kiri. Korban melawan dengan cara menggigit tangan korban. Korban akhirnya lepas dari pitingan pelaku. Namun pelaku semakin murka. Dia mendorong tubuh korban hingga membentur tembok dan tersungkur di lantai.
Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram dari kamar korban dan memukul korban di bagian kepala hingga kepala korban pecah. Setelah korban tak bernyawa di kamarnya, pelaku langsung kabur bersama istrinya menggunakan sepeda motor Honda Vario 150 warna merah.
Pelaku lalu kabur ke Bondowoso, Jawa Timur menggunakan angkutan travel. Lalu, Rabu (3/2) tim Resmob Polda Bali dan Polresta Denpasar melakukan pengejaran. Berikutnya Sabtu (6/2) sekitar pukul 00.30 WITA, pelaku akhirnya ditangkap di daerahKawah Ijen Sumber Weringin Kec. Sukarejo Bondowoso, Jawa Timur.