DENPASAR – Harapan Lembaga Pemasyarakatan menjadi tempat pembinaan para narapidana untuk menjadi orang baik setelah keluar sering kali kandas. Bukannya menjadi lebih baik, di dalam Lapas mereka bisa lebih jahat lagi.
Salah satu buktinya terungkap dari penangkapan tujuh pelaku kejahatan skimming oleh Tim Cyber Dit Krimsus Polda Bali. Dari tujuh orang pelaku itu, merupakan dua kelompok kejahatan skimming yang berbeda.
Kelompok pertama adalah Aris Said bersama istrinya Endang Indriyawati, Putu Rediarsa dan Christoper Diaz. Empat pelaku ini dulunya masuk Lapas Kerobokan karena kasus narkobaa dan penggelapan.
Di dalam Lapas, Aris Dkk menimba ilmu kejahatan skimming dari warga Bulgaria dan Turki yang merupakan pelaku kejahatan skimming juga yang ditangkap tahun 2018 lalu dan saat ini berada di dalam Lapas Kerobokan. Kedua “guru skimming” di Lapas Kerobokan itu adalah Aldo asal Bulgaria dan Dogan Kimis asal Turki.
“Mereka kenal saat satu blok di dalam Lapas dan si Bulgaria ini berbagi ilmu di sana. Jadi, pelaku ini ada yang residivis narkoba dan ada yang residivis penggelapan,” kata Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ambaryadi Wijaya didampingi Kasubdit Cyber AKBP Gusti Ayu Suinaci, dalam rilis di Mapolda Bali, Selasa (9/2).
.
Dalam catatan radarbai.id, Dogan Kimis ditangkap bersama warga lokal bernama Noldy Wullur, 49, asal Bandung, Jawa Barat saat akan memasang alat skimming di mesin ATM Bank Mandiri kompleks Swalayan Pepito Jalan Raya Tibubeneng Canggu, Kuta Utara, Badung Sabtu (3/7/2020) malam.
Ambaryadi mengatakan, para pelaku dalam kelompok pertama ini melakukan penarikan uang nasabah menggunakan kartu ATM palsu yang didapat dari Aldo. Sementara nomor PIN-nya dikendalikan oleh Dogan.
“Penarikannya bervariasi, ada yang sisa 500 ribu, ada yang sisa 100 ribu dan ada yang ratusan juta ditarik sampai habis,” tuturnya.
Sedangkan untuk kelompok kedua, yakni Junaidin, Alamsyah dan Miska. Ketiganya menimba ilmu dari warga Malaysia. Transfer ilmu kejahatan skimming ini terjadi saat mereka berkenalan dengan warga Malaysia. Itu saat menjadi TKI dulu di Malaysia. Bahkan, warga negara Malaysia ini sering ke tempatnya di Bima, NTB. Tugas kelompok kedua ini memasang alat skimming di mesin ATM dan kamera di dalam ruangan ATM. Namun, pengendaliannya dari Malaysia.
Diberitakan sebelumnya, dua jaringan kejahatan skimming yang digulung anggota Subdit Cyber Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali telah memakan banyak korban. Dua kelompok ini dikendalikan oleh warga Bulgaria dan Malaysia, dengan jumlah korban sebanyak 1000 orang dengan total kerugian Rp 3 miliar.
“Sejak beraksi tahun 2015 lalu mulai di Tarakan, Solo, Jember, Surabaya, Bali, NTB dan NTT, sudah memakan korban sebanyak 1.000 orang dengan total kerugian Rp 3 miliar,” ungkap Ambaryadi.