GIANYAR — Selama pandemi Covid-19 ini, banyak anggaran terserap untuk menekan penyebaran virus. Anggaran juga terserap untuk bantuan sosial. Terkait penggunaan dana tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar memberikan perhatian penuh.
Kepala Kejari, Ni Wayan Sinaryati yang baru menjabat di Gianyar sejak 27 Agustus 2020 ini, mengaku sedang menghimpun data dan informasi di lapangan. Pihaknya pun mengharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan informasi.
“Kalau masyarakat mendengar dan tahu, berikan kami informasi sedikit saja, kami akan telurusi itu,” tegasnya, Kamis (18/2).
Pihaknya menjamin identitas pelapor tidak akan dibocorkan. “Tidak usah takut. Kami akan lindungi pelapornya,” pintanya.
Dalam masa pandemi ini, pihaknya tidak hanya menunggu informasi ada penyimpangan dana Covid. “Kami juga melakukan pengumpulan data berkaitan anggaran Covid-19,” ungkapnya.
Termasuk adanya indikasi pemotongan BLT (bantuan langsung tunai). “Nanti kami lakukan penyelidikan. Karena bantuan ke masyarakat, harus diterima oleh masyarakat yang berhak,” ungkapnya.
Sebagai antisipasi penyalahgunaan, melalui bidang Datun, Kejari Gianyar melakukan pendampingan hukum. “Kami berperan sebagai penasihat hukum. Tapi kami tidak berwenang melakukan evaluasi, verifikasi dokumen, jadi tidak ikut dalam pengambilan kebijakan. Misal beli APD (alat pelindung diri), apa yang harus dilengkapi. Sudah sesuai peraturan apa belum, itu saja,” ujarnya.
Menurut dia, pengelolaan dana covid di Gianyar perlu keterbukaan informasi dari kalangan pemerintah. “Kita bilang kesulitan (mengorek, Red) tidak. Dalam artian kami masih mencari informasi adanya dugaan. Apabila memang ada indikasi mengarah ke penyalahgunaan. Pada intinya, kami Kejari pasti segera tindak lanjuti,” pungkasnya.