Kasus dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oknum notaris AA memasuki babak baru. Ini seiring dengan ditetapkannya tersangka berinisial AW oleh Polres Gianyar.
Barang bukti kejahatan dimusnahkan pada Kamis (2/6) pukul 10.00 di halaman belakang Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. Barang bukti kasus pemerkosaan dibakar, handphone dipotong dengan mesin dan narkotika diblender bersama campuran air.