DENPASAR – Yuliana Sagala atau yang terkenal dengan sebutan “jaksa cantik” akhirnya resmi menduduki kursi Kajari Denpasar menggantikan Luhur Istighfar.
Pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) dipimpin Wakajati Bali Hutama Wisnu di Aula Sasana Dharma Adhyaksa Kejati Bali, kemarin (4/3).
Yuliana memiliki tugas berat. Selain dituntut cepat beradaptasi di Kota Denpasar, mantan Kajari Lampung Utara itu juga dituntut mengawal dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor pariwisata.
Pemkot Denpasar dikabarkan mendapat bantuan dana PEN sebesar Rp 52 miliar. Jika tidak diawasi dan dikawal ketat, maka dana PEN tersebut bisa dijadikan dum-duman seperti di Kabupaten Buleleng.
Pelantikan dan serah terima jabatan ini sebagai pelaksanaan dari Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI. Dalam sambutannya Wakajati Bali Hutama Wisnu mengatakan, bahwa pengangkatan, penempatan, peralihan tugas, dan jabatan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali dilatarbelakangi kebutuhan organisasi.
Di samping adanya upaya pengembangan dan pendewasaan diri sebagai bentuk kesiapan istitusi merespons besarnya tuntutan dan ekspetasi masyarakat.
Dengan kata lain, pejabat yang baru dilantik kemarin tidak bisa leha-leha alias bersantai. Mereka harus langsung tancap gas.
Kasi Penkum Kejati Bali A. Luga Harlianto diwawancarai usai pelantikan mengatakan, pimpinan mengharapkan pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan satuan kerja masing-masing.
“Proaktif dengan prinsip open mind, open heart, dan open will terhadap segala informasi dan aspirasi di setiap satuan kerja, sehingga melahirkan kebijakan yang cerdas, efektif dan tepat sasaran,” kata Luga.
Menurut Luga, Wakajati Bali juga mengingatkan tujuh program prioritas Kejaksaan RI Tahun 2021 yang wajib dilaksanakan.
Yang pertama yaitu pendampingan dan pengamanan PEN dalam rangka percepatan pembangunan nasional.
“Jadi, dana PEN ini harus dikawal betul. Jangan sampai disalahgunakan atau tidak tepat sasaran,” jelas Luga. Salah bentuk pengawalan dana PEN yaitu melakukan sosialisasi hukum dan pendampingan.
Bahkan, penindakan seperti yang dilakukan Kejari Buleleng juga merupakan pengawalan dana PEN.
“Pemerintah ingin secepatnya ekonomi bangkit dan pulih. Apalagi Bali yang mengandalakan sektor pariwisata. Dana PEN sektor pariwisata harus betul-betul dikawan,” tegas mantan Kacabjari Nusa Penida, Klungkung, itu.
Program kedua yaitu pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan kejaksaan yang bersih dan profesional.
Selanjutnya pembentukan kapasitas SDM melalui manajemen karir yang jelas, terstruktur dan transparan serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang tematik.
Selain itu, digitalisasi Kejaksaan untuk distem kerja yang efisien, transparan, akuntabel dan berbasis teknologi informasi,
dan penegakan hukun yang berkeadilan serta memberikab kemanfaatan, khususnya dalam memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki pelaku
Program berikutnya yakni penanganan perkara tipikor yang berkualitas dan beroerientasi penyelamatan keuangan negara.
Terakhir, penyelesaian perkara dugaan pelanggaran HAM yang berat secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain Yuliana, ada dua pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali yang turut dilantik. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Riyono Trahyudi dan Koordinator pada Kejati Bali Agung Bagus Kade Kusimantara.
Sebelumnya Yuliana menjabat Kabag TU pada Sesjamintel Kejaksaan Agung RI, sedangkan Triono Rahyudi sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
Sementara pejabat koordinator Agung Bagus Kade Kusimantara sebelumnya menjabat pemeriksaan di Kejati NTB.