DENPASAR – Terungkap sudah motif penganiayaan dan mengancaman yang dilakukan bule Swedia bernama David, 44.
Ternyata yang dianiaya terduga pelaku di Vila Tirta Dewata, Jalan Sekuta Gang Suka No 29, Sanur, Denpasar Selatan adalah seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial AP, 21.
Penganiayaan dan pengancaman menggunakan pisau dapur dilakukan David di kamar vila setelah korban AP menagih uang Rp 800 ribu usai dikencani sebanyak dua kali, pada Senin (22/3) sekitar pukul 08.00 Wita.
“Ya, korban mengaku dianiaya. Bahkan, diancam menggunakan pisau. Karena ketakutan, korban lapor polisi. Kami kemudian bergerak dan mengamankan pelaku,” papar Kanitreskrim Polsek Densel AKP Hadimastika K.
Yang mengejutkan, pada saat diamankan, pelaku ternyata menyimpan senjata jenis pistol. “Saat kami tangkap, pelaku menyimpan pistol jenis Airsoft Gun. Kini kami masalah dalami asal-usulnya,” tutur AKP Hadimastika.
Seperti diberitakan, kasus penganiayaan yang dialami korban terjadi di vila tempatnya menginap di Vila Tirta Dewata, Jalan Sekuta Gang Suka No 29, Sanur, Denpasar Selatan.
Versi korban, aksi penganiayaan berlangsung pada hari Senin (22/3) lalu, bukan Kamis (15/4). Korban baru melapor pada Kamis (15/4). Sehari melapor, pelaku akhirnya dibekuk.
Pada saat ditangkap, polisi mengamankan pistol jenis Airsoft Gun warna hitam dari tangan tersangka.
Kepada polisi, korban AP mengaku ditonjok pelaku menggunakan tangan mengepal ke arah wajah, kepala, leher, dan tangan kiri.
Akibat pukulan itu mengakibatkan luka memar di sekujur tubuh korban. “Polisi menangkap pelaku sehari setelah beraksi. Dari kamar vilanya ditemukan pistol jenis airsoft gun,” katanya.