25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:58 AM WIB

Bupati Tamba Terima Sertifikat untuk Sirkuit All In One dari BPN

NEGARA – Pemerintah Kabupaten Jembrana akhirnya menerima sertifikat dari tanah timbul di pesisir Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi penjabat Sekda Jembrana I Nengah Ledang menerima sertifikat dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali Rudi  Rubijaya di ruang pertemuan Bupati Jembrana, Kamis (22/4).

Sertifikat tanah timbul di Desa  Pengambengan seluas 1.8 hektare. Sertifikat tersebut dari total luas 3,5 hektare dari permohonan yang diajukan.

Rencana pembangunan sirkuit all in one digagas Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Sedangkan anggaran pembangunan dari Kementerian Pariwisata pada tahun 2022 mendatang.

Dalam kesempatan itu, bupati menyampaikan bahwa sisa dari tanah yang belum bersertifikat akan diupayakan pinjam pakai lebih dulu.

“Kita sampaikan terimakasih atas bantuan dari BPN ini, sementara baru 1.8 hektare, nah sisanya ini akan kita upayakan status ya pinjam pakai terlebih dahulu karena masih aset dari BPN,” ujar Bupati Tamba.

Saat audiensi dengan BPN Kanwil Provinsi Bali, Bupati Tamba juga meminta pada BPN untuk membantu menyelesaikan beberapa aset milik Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Terutama yang status kepemilikannya masih bermasalah. “Kita minta bantuan dari Kanwil BPN. Ini permasalahan sejak dahulu. Kita coba selesaikan. Aset aset pemkab yang secara kepemilikan dikuasai pihak lain,” ungkapnya.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali Rudi  Rubijaya menyanggupi permintaan Bupati Tamba. Dia mengaku siap memfasilitasi dengan mengajukan permohonan kepada kementerian.

“Kita siap membantu niatan pemkab itu. Pada prinsipinya,  tujuannya baik dan untuk kepentingan umum. Dari pengalaman sebelumnya, biasanya disetujui oleh Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN,” terangnya.

NEGARA – Pemerintah Kabupaten Jembrana akhirnya menerima sertifikat dari tanah timbul di pesisir Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi penjabat Sekda Jembrana I Nengah Ledang menerima sertifikat dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali Rudi  Rubijaya di ruang pertemuan Bupati Jembrana, Kamis (22/4).

Sertifikat tanah timbul di Desa  Pengambengan seluas 1.8 hektare. Sertifikat tersebut dari total luas 3,5 hektare dari permohonan yang diajukan.

Rencana pembangunan sirkuit all in one digagas Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Sedangkan anggaran pembangunan dari Kementerian Pariwisata pada tahun 2022 mendatang.

Dalam kesempatan itu, bupati menyampaikan bahwa sisa dari tanah yang belum bersertifikat akan diupayakan pinjam pakai lebih dulu.

“Kita sampaikan terimakasih atas bantuan dari BPN ini, sementara baru 1.8 hektare, nah sisanya ini akan kita upayakan status ya pinjam pakai terlebih dahulu karena masih aset dari BPN,” ujar Bupati Tamba.

Saat audiensi dengan BPN Kanwil Provinsi Bali, Bupati Tamba juga meminta pada BPN untuk membantu menyelesaikan beberapa aset milik Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Terutama yang status kepemilikannya masih bermasalah. “Kita minta bantuan dari Kanwil BPN. Ini permasalahan sejak dahulu. Kita coba selesaikan. Aset aset pemkab yang secara kepemilikan dikuasai pihak lain,” ungkapnya.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali Rudi  Rubijaya menyanggupi permintaan Bupati Tamba. Dia mengaku siap memfasilitasi dengan mengajukan permohonan kepada kementerian.

“Kita siap membantu niatan pemkab itu. Pada prinsipinya,  tujuannya baik dan untuk kepentingan umum. Dari pengalaman sebelumnya, biasanya disetujui oleh Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN,” terangnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/