Rusaknya hutan di Jembrana dituding menjadi salah satu penyebab banjir bandang yang terjadi. Tidak hanya pembalakan liar, pemberian hak pengelolan hutan kepada masyarakat diduga menyumbang perusakan hutan. Karena itu, khsusus kepada pengelola hutan rakyat "dipaksa" untuk membuat pernyataan dan ultimatum apabila terjadi pelanggaran atau terjadi tindak pidana kehutanan di areal kelola.
Kegiatan pembersihan itu, secara sinergi melibatkan semua unsur melibatkan unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan juga masyarakat umum dibeberapa wilayah terdampak.
Penghargaan ini diberikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai apresiasi dan dukungan terhadap pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengisian JPT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun yang disasar dalam pelatihan ini, generasi muda Jembrana dengan rentang usia anak usia sekolah atau lulus tetapi tidak melanjutkan dan belum mendapatkan pekerjaan dengan rentang usia antara 15 sampai dengan 25 tahun.
Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir mengatakan ketertarikannya datang langsung ke Jembrana karena ingin tahu dan belajar mengenai Jembrana satu data dari desa.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jembrana, I Gusti Putu Irani mengatakan santunan diberikan karena Almarhum terdaftar dalam Jamsos BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.