MANGUPURA – Kondisi keuangan Pemkab Badung di masa pandemi covid-19 ini benar-benar berada di titik nadhir.
Minimnya pendapatan dibanding pemasukan menjadi salah satu pemicu. Dampaknya sejummlah program terancam dipangkas.
Seperti program bantuan sosial berupa pemberian santunan lansia, santunan kematian dan santunan penunggu pasien terancam tidak bisa direalisasikan.
Pasalnya, Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kemendagri belum bisa mengakomodir program tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung Ni Luh Suryaniti tak menampik program bantuan sosial tersebut belum bisa dilanjutkan tahun 2021 ini.
Selain disebabkan kondisi keuangan Badung yang merosot, sistem di SIPD belum bisa mengakomodir program santunan tersebut.
Sehingga sampai saat ini belum bisa dianggarkan untuk merealisasikannya. “Sementara SPID dari sisi penganggaran belum mengakomodir itu
(program santunan lansia, kematian, dan penunggu pasien). Jadi belum ada penganggarannya,” beber Suryaniti.
Disinggung apakah program tersebut bisa dilaksanakan, Kepala Inspektorat Badung ini hanya memberikan jawaban normatif.
“Kalau santunan lansia itu tergantung keuangan daerah. Sementara untuk santunan kematian dan santunan penunggu pasien itu kami belum anggarkan karena SPID belum bisa diakomodir, istilah lumrahnya belum ada rumahnya,” pungkasnya.