DENPASAR – Proses seleksi jabatan Sekda Kabupaten Jembrana diawasi secara ketat oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab menegaskan bahwa proses seleksi itu akan terus dipantau.
“Kami akan melakukan proses pengawasan secara ketat. Kami juga meminta agar publik juga melakukan hal-hal yang sama, mengawasi transparansi proses seleksi sejak awal.
Bila melihat, mengetahui, menemukan hal yang ganjil dan mengganjal, mohon segera diadukan, dilaporkan, baik ke Ombudsman Bali maupun ke Badan Kepegawaian Daerah Bali,” ujar Umar Ibnu Alkhatab, Selasa (15/6).
Menurut Umar, sejauh ini proses seleksi jabatan itu masih berjalan secara transparan dan terbuka. Apalagi itu dilakukan secara online.
Kemungkinan besar, kata dia, masih jauh dari praktik KKN dan intrik politik. Dimana hasil setiap tahapan prosesnya diumumkan secara terbuka.
“Kami sangat apresiasi hal ini. Bahkan, kami meminta agar seluruh tahapan dan proses harus melibatkan media atau wartawan agar semuanya terbuka,” ujarnya.
Hingga saat ini proses sudah berjalan. Para peserta sudah memenuhi syarat formil seperti dokumen administrasi lainnya.
Sejauh ini dari lima peserta, satu diantaranya diyatakan gugur karena tidak bisa melengkapi syarat formil.
Umar menegaskan, syarat kompetensi ini menjadi sangat penting untuk mengolah manajemen birokrasi menjadi lebih bagus dan mendukung visi dan misi pemerintah serta kepala daerah.
Di Jembrana, misalnya, bupatinya baru, wakil bupatinya juga baru. Keduanya membutuhkan seorang Sekda yang bisa mengatur roda pemerintahan secara konsisten, berintegritas sesuai dengan amanat UU yang ada.
Untuk konteks Jembrana juga, kata dia, perlu seorang Sekda yang memahami betul kultur Jembrana dengan segala karakteristiknya. Seorang Sekda adalah pengelolah birokrasi.
“Bila Sekdanya baik, berkelas, berintegritas, disiplin, paham aturan main, maka sesungguhnya akan sangat membantu Ombudsman dalam kinerja pelayanan publik,” tandasnya.