29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:53 AM WIB

Bawa Surat Lamaran Kerja, Malah Nekat Curi Vila, Ya Dibekuk

RadarBali.com – Kasus kriminalitas kembali mencoreng citra pariwisata Bali. Dalam upaya kembali ‘pulih’ pascaaktivitas vulkanik Gunung Agung,

seorang turis berkebangsaan Austria, Albert Posch, 39, kemalingan. Turis bernomor paspor V0338047 itu galau luar biasa lantaran yang hilang adalah sebuah laptop merk Acer dan Mack Book yang memuat data pribadinya.

Informasi yang diperoleh Kamis (16/11) kasus pencurian vila tersebut terjadi (24/10) pukul 09.00 pagi.

Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu Putu Ika Prabawa mengatakan, pencurian terjadi di Jalan Raya Bumbak, Gang Pulau Flores Vila No. 3, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Dalam beraksi pelaku Aris Umbu Leva, 33, berpura-pura melamar pekerjaan. “Berpura-pura melamar pekerjaan. Masuk ke vila dan jika vila kosong pelaku melancarkan aksinya melakukan pencurian,” ucapnya.

Imbuh Ika, pelaku asal Dusun Galauteku, Desa Dameka, Kecamatan Katiku Tana Selatan mencuri karena terdesak cicilan motor.

“Pencurian itu terencana. Saat beraksi pelaku membawa dua lembar kertas lamaran pekerjaan,” tandas Iptu Ika.

Diurainya saat pencurian terjadi korban keluar untuk membeli makanan. Kala itu pintu vila tidak tertutup. Setelah beberapa menit, korban kembali dari membeli makanan.

Korban mendapati seorang laki-laki berada di dalam vila. “Korban bertanya kepada pelaku dan pelaku mengaku mencari vila Sari.

Dalam kondisi korban belum sadar kemalingan, pelaku melarikan diri ke arah jalan raya dan tas ransel yang berisi laptop mack book pro di lempar di luar vila,” terang mantan Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat itu.

Akibat kejadian korban menderita kerugian Rp 10 juta rupiah. Setelah dilakukan penyelidikan, sambung Ika pada (9/11) sekitar pukul 17.00 pelaku diringkus di tempat kosnya Gang Ekalaya, Jalan Nakula, Seminyak, Kuta, Badung.

Pelaku tak bisa mengelak saat diinterogasi. “Pelaku melakukan pencurian sudah dari satu tahun yang lalu,” tandasnya.

Ditanyai soal barang curian, pelaku mengaku dijual secara online dan bertemu dengan pembeli di suatu tempat yang disepakati.

“Uang hasil curian dipakai untuk minum-minum dengan temannya. Sebagian untuk membeli hp dan membayar kredit sepeda motor (honda beat warna putih bernomor polisi palsu, DK 2850 ZM),” bebernya.

“Pengakuan itu uang hasil penjualan itu juga dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” sambungnya.

RadarBali.com – Kasus kriminalitas kembali mencoreng citra pariwisata Bali. Dalam upaya kembali ‘pulih’ pascaaktivitas vulkanik Gunung Agung,

seorang turis berkebangsaan Austria, Albert Posch, 39, kemalingan. Turis bernomor paspor V0338047 itu galau luar biasa lantaran yang hilang adalah sebuah laptop merk Acer dan Mack Book yang memuat data pribadinya.

Informasi yang diperoleh Kamis (16/11) kasus pencurian vila tersebut terjadi (24/10) pukul 09.00 pagi.

Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu Putu Ika Prabawa mengatakan, pencurian terjadi di Jalan Raya Bumbak, Gang Pulau Flores Vila No. 3, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Dalam beraksi pelaku Aris Umbu Leva, 33, berpura-pura melamar pekerjaan. “Berpura-pura melamar pekerjaan. Masuk ke vila dan jika vila kosong pelaku melancarkan aksinya melakukan pencurian,” ucapnya.

Imbuh Ika, pelaku asal Dusun Galauteku, Desa Dameka, Kecamatan Katiku Tana Selatan mencuri karena terdesak cicilan motor.

“Pencurian itu terencana. Saat beraksi pelaku membawa dua lembar kertas lamaran pekerjaan,” tandas Iptu Ika.

Diurainya saat pencurian terjadi korban keluar untuk membeli makanan. Kala itu pintu vila tidak tertutup. Setelah beberapa menit, korban kembali dari membeli makanan.

Korban mendapati seorang laki-laki berada di dalam vila. “Korban bertanya kepada pelaku dan pelaku mengaku mencari vila Sari.

Dalam kondisi korban belum sadar kemalingan, pelaku melarikan diri ke arah jalan raya dan tas ransel yang berisi laptop mack book pro di lempar di luar vila,” terang mantan Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat itu.

Akibat kejadian korban menderita kerugian Rp 10 juta rupiah. Setelah dilakukan penyelidikan, sambung Ika pada (9/11) sekitar pukul 17.00 pelaku diringkus di tempat kosnya Gang Ekalaya, Jalan Nakula, Seminyak, Kuta, Badung.

Pelaku tak bisa mengelak saat diinterogasi. “Pelaku melakukan pencurian sudah dari satu tahun yang lalu,” tandasnya.

Ditanyai soal barang curian, pelaku mengaku dijual secara online dan bertemu dengan pembeli di suatu tempat yang disepakati.

“Uang hasil curian dipakai untuk minum-minum dengan temannya. Sebagian untuk membeli hp dan membayar kredit sepeda motor (honda beat warna putih bernomor polisi palsu, DK 2850 ZM),” bebernya.

“Pengakuan itu uang hasil penjualan itu juga dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” sambungnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/