RadarBali.com – Kasus pencurian lampu penerangan jenis Led di Lingkungan Padangkeling, Kelurahan Banyuning, Buleleng masih menyimpan banyak cerita.
Diketahui, otak pelaku, yakni Putu Agus Merta Utama, 24 yang menjabat sebagai Kaur Umum Desa Petandakan ternyata berasal dari keluarga yang menengah ke atas.
Aparat Desa Petandakan saat ini masih menunggu untuk memberhentikannya sebagai aparat desa. Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Petandakan Wayan Joni Arianto kemarin.
Ia membenarkan bahwa Agus Merta menjabat sebagai Kaur Umum Desa Petandakan sejak dua tahun yang lalu.
“Saya sangat menyayangkan atas kasus yang terjadi pada Kaur Umum. Padahal Agus dikenal sebagai orang yang lugu di masyarakat. Dia juga belum menikah,” bebernya.
Menariknya, Agus Merta yang berasal dari Banjar Dinas Pondok, Desa Petandakan itu dikatakan oleh Joni berasal dari keluarga menengah ke atas.
“Saya yakin dia salah pergaulan. Mungkin dia merasa kasihan sama pelaku (Kadek Somedana, red) yang seorang pengangguran sehingga ingin membantunya,” katanya.
Lalu bagaimana dengan jabatannya sebagai aparat desa? “Kalau soal itu, kami di desa masih menunggu proses hukum dulu.
Selain itu, kami juga masih menunggu hasil koordinasi dengan camat. Hal ini agar sesuai dengan peraturan undang-undang,” jawabnya.
Selaku pimpinan di Desa Petandakan, Joni juga tidak akan akan melakukan intervensi terhadap proses hukum.
Joni menegaskan bakal menyerahkan penuh kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk menuntaskannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kapolsek Kota Singaraja Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma mengatakan saat ini masih tetap melakukan pendalaman kasus tersebut.
“Masih tetap kami dalami,” terangnya. Saat disinggung pelaku terkena tembakan di kaki, Kompol Wiranata enggan menjawabnya.