25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:07 AM WIB

Duh, Markas Polsek Busungbiu Memprihatinkan

 

SINGARAJA- Kepolisian akan merelokasi Markas Polsek Busungbiu. Bangunan markas yang tadinya berada di wilayah Desa Busungbiu, akan dipindah ke Desa Kekeran. Saat ini kepolisian telah memiliki sebidang tanah seluas 10,5 are untuk pembangunan markas baru.

 

Lahan itu dulunya milik Koperasi Unit Desa (KUD) Nusa Partha. Lahan itu tak digunakan lagi oleh pengurus koperasi. Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada tahun 2020 lalu, pengurus koperasi dan anggota sepakat menghibahkan lahan itu pada pihak kepolisian.

 

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, peralihan status kepemilikan lahan sudah rampung. Saat ini lahan sah dimiliki kepolisian. Selanjutnya kepolisian akan memindahkan markas polsek ke lokasi yang lebih representatif.

 

“Gedung-gedungnya sudah dirobohkan. Saat ini dalam proses perataan tanah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dibangun,” kata Andrian.

 

Menurutnya kondisi gedung markas Polsek Busungbiu cukup memprihatinkan. Para personel harus mengoptimalkan ruangan yang ada untuk menjalankan tugas di dalam markas. Sehingga relokasi gedung terbilang mendesak.

 

Rencananya gedung markas yang baru akan dibangun di atas lahan seluas 10,5 are. Polres Buleleng telah mengajukan anggaran pada Mabes Polri untuk pengusulan gedung baru.

 

“Informasinya sudah disiapkan pagu anggaran sekitar Rp 4 miliar. Harus melalui proses pengadaan barang dan jasa. Kalau lancar, mudah-mudahan bulan Maret nanti sudah bisa dilakukan ground breaking,” ujarnya.

 

Sekadar diketahui, saat ini ada beberapa gedung markas polsek di Kabupaten Buleleng yang dianggap kurang representatif. Selain Mapolsek Busungbiu, gedung Mapolsek Tejakula dan Mapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang juga belum memadai.

 

 

SINGARAJA- Kepolisian akan merelokasi Markas Polsek Busungbiu. Bangunan markas yang tadinya berada di wilayah Desa Busungbiu, akan dipindah ke Desa Kekeran. Saat ini kepolisian telah memiliki sebidang tanah seluas 10,5 are untuk pembangunan markas baru.

 

Lahan itu dulunya milik Koperasi Unit Desa (KUD) Nusa Partha. Lahan itu tak digunakan lagi oleh pengurus koperasi. Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada tahun 2020 lalu, pengurus koperasi dan anggota sepakat menghibahkan lahan itu pada pihak kepolisian.

 

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, peralihan status kepemilikan lahan sudah rampung. Saat ini lahan sah dimiliki kepolisian. Selanjutnya kepolisian akan memindahkan markas polsek ke lokasi yang lebih representatif.

 

“Gedung-gedungnya sudah dirobohkan. Saat ini dalam proses perataan tanah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dibangun,” kata Andrian.

 

Menurutnya kondisi gedung markas Polsek Busungbiu cukup memprihatinkan. Para personel harus mengoptimalkan ruangan yang ada untuk menjalankan tugas di dalam markas. Sehingga relokasi gedung terbilang mendesak.

 

Rencananya gedung markas yang baru akan dibangun di atas lahan seluas 10,5 are. Polres Buleleng telah mengajukan anggaran pada Mabes Polri untuk pengusulan gedung baru.

 

“Informasinya sudah disiapkan pagu anggaran sekitar Rp 4 miliar. Harus melalui proses pengadaan barang dan jasa. Kalau lancar, mudah-mudahan bulan Maret nanti sudah bisa dilakukan ground breaking,” ujarnya.

 

Sekadar diketahui, saat ini ada beberapa gedung markas polsek di Kabupaten Buleleng yang dianggap kurang representatif. Selain Mapolsek Busungbiu, gedung Mapolsek Tejakula dan Mapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang juga belum memadai.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/