Pihak kepolisian akhirnya menghadiri sidang gugatan pra peradilan di Pengadilan Negeri Singaraja. Dalam proses persidangan tersebut, pihak kepolisian mengklaim proses penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor S.Tap/25.a/VII/2022 dengan tersangka Ni Luh Sukerasih sudah sesuai dengan prosedur.
Polisi berjanji akan menindak tegas para pengendara yang merokok sambil berkendara. Hal itu berlaku bagi pengendara sepeda motor maupun mobil. Terutama bagi pengendara yang membuang abu rokok mereka sembarangan sambil berkendara.