SEMARAPURA- Program santunan kematian Pemkab Klungkung kembali berlanjut di tahun 2022, setelah sempat terhenti pada pertengahan tahun 2021 lalu lantaran kehabisan anggaran.
Tahun ini, anggaran program tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp 300 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung, I Komang Dharma Suyasa mengungkapkan, anggaran program Santunan Kematian tahun 2022 sebesar Rp 800 juta. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp 300 juta dibandingkan anggaran tahun lalu Rp 500 juta.
“Besaran santunan yang diberikan masih sama seperti tahun sebelumnya. Yakni Rp 1 juta per orang yang meninggal dunia,” kata Dharma Rabu (19/1).
Menurutnya program tersebut mendapat sambutan positif. Ahli waris tidak malas lagi saat mengurus akta kematian keluarganya. Sehingga ada lebih dari 100an jiwa diurus akta kematiannya setiap bulan. Sebelumnya tidak lebih dari 10 jiwa. “Syaratnya masih seperti dulu. Sebelum 30 hari harus sudah urus akta kematian,” jelasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya anggaran program tersebut habis sebelum akhir tahun. Nah, ahli waris yang keluarganya meninggal setelah anggaran program itu habis tidak mendapat santunan. Hal tersebut terjadi pada tahun 2021.
Anggaran sebesar Rp 500 juta habis per 29 April 2020. Sehingga ahli waris yang mengurus akta kematian keluarganya lewat dari tanggal tersebut tidak mendapat santunan.