DENPASAR – Sebanyak 50 orang narapidana (napi) kasus narkotika penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Jumat (15/12) sekitar pukul 07.10 dipindah.
Puluhan napi narkotika yang hampir raya-rata berperan sebagai pengendali atau gembong, itu dipindahkan dari Lapas Kerobokan ke Lapas khusus Narkotika di Desa Buungan, Desa Tiga, Susut, Bangli.
Pemindahan napi narkoba bukan kali ini saja. September lalu Lapas Kerobokan juga memindahkan 50 napi narkoba ke Bangli.
Para napi yang dilayar saat itu adalah ; Agus Purnomo, Ach Arifin alias Ipin, Alan Rahmat Maulana, Afdhal Zikri, Asep Permana,
Arya Andardika, Abraham Ari Molana Emor, Adi Saputra, Aspian W alias Haider alias Etong, Andri Saputro, Budiman bin Ishak.
Selanjutnya Dede Friadi, Eko Edi Prayitno, Elmar bin Wilson, Fauzan Fathoni, Sunarko Hermawan, I Kadek Dwipayana Darsolina, I Gede Putu alias Doglas, I Made Gede Mardikawan, dan I Gede Rusdiana.
Kemudian I Dewa Gede Krisna Paranata, IB Gede Manuaba, I Ketut Winarta, I Nengah Dawi, Yogi Irlando, I Nyoman Sudiawan alias Jero Kelik, I Kadek Sugiantara, Jaya Hartono,
Ketut Sumber Arta, dan Kevin Anthony Suwinto. Ada pula I Kadek Bayu Andreana Putra, Lukmanul Chakim, Luky Suemarta, Becky Asnawi,
Mataelumual bin Albertus, Made Dedy Kurniawan, Muhamad Nur, Muhammad Darwin Hasibuan, Moh. Yusman Umaroh, serta Nanda Mardiano.
Sementara di barisan terakhir ada Ngakan Made Rai Upadana, Putu Pasek Darsana, Rahmad Agus Suaidi, Reza Aditya Dewantara,
Robert Martin, IB Made Suarthana, Sudarmoko, Muhamad Syaiful, termasuk pula Suarno serta Wahyu Hidayatulloh.
Sementara Agustus lalu juga dilakukan pemindahan sepuluh warga binaan. Mereka terdiri dari lima napi WNA dan lima WNI yang dilayar ke Lapas Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah.
Puluhan napi Kerobokan dipindah dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar dan dengan pengamanan kepolisian super ketat.