BADUNG – Pungutan liar (pungli) ternyata terjadi di dalam Lapas kelas IIA Denpasar di Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Kepastian itu datang dari Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta. Kepada wartawan, Kapolres mengatakan, tahanan narkoba asal Amerika Serikat Christian Beasley kabur karena dipalak napi lain uang sebesar Rp 5 juta.
“Jika menolak membayar, dia akan dianiaya. Ini yang membuat Christian kabur dari dalam lapas,” ujar AKBP Yudith.
Untuk diketahui, Chrishan Beasly merupakan tahanan Lapas kelas IIA Denpasar di Kerobokan karena terlibat perkara tindak pidana narkotika.
Yang menyedihkan, Christian mengaku ke penyidik dirinya sempat merasakan pukulan dari napi lain. Pukulan itu mengenai bagian perutnya.
“Dia dipukul di bagian perut. Setelah kejadian itu dia berniat kabur dan terlaksana dua hari kemudian,” bebernya.
Sebelum kabur, dia mengajak napi asal negaranya Paul Hoffman yang kebetulan tinggal di satu blok yang sama: Lovina.
Paul pun menerima ajakan Beasly dan kedua napi ini langsung menentukan jalan keluar. Memanfaatkan kesempatan hujan deras, Senin (11/12) dini hari, keduanya keluar melalui plafon kamar nomor 7.
Saat itu, Paul membawa tali sedangkan Beasly membawa selimut. Kemudian mereka berdua berjalan melewati belakang bangker lapas.
Sampai di bangkel, mereka berdua sempat mengunakan scaffolding proyek untuk memanjat tembok namun alat tersebut tidak kuat menopang.
Keduanya mendapatkan tangga yang ada di lapas lalu digunakan untuk kabur. Beasly yang pertama kali memanjat tembok kemudian
dan menutup belahan kaca dengan selimut sehingga berhasil sampai di Pos 6 Lapas dan turun mengunakan tali tanpa menghiraukan Paul.
Karena Paul tak kunjung turun, ia kabur pukul 05.00. Belakangan Paul ditangkap oleh buruh bangunan. Sementara Christian ditangkap belakangan di Lombok, NTB.