TABANAN – Keberadaan Closed Circuit Television (CCTV) yang dipasang di sejumlah area publik, contohnya di persimpangan jalan, sangat dibutuhkan dan bermanfaat untuk banyak hal.
Selain untuk memantau kondisi lalu lintas, juga bisa dimanfaatkan dalam penanganan tindak kriminal. Sayang, Kabupaten Tabanan belum memiliki.
“Sampai saat ini di Tabanan belum ada itu. Padahal sudah saya minta ke Pemda Tabanan sejak awal saya menjabat di sini,” kata Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto.
Sejak menjabat sebagai Kapolres Tabanan pada September 2016 hingga kini CCTV yang diharapkan belum juga direalisasikan.
Padahal, menurut Marsdianto, keberadaan CCTv sangat diperlukan juga. Dalam penanganan sejumlah kasus, aku dia, ini cukup membantu sebagai petunjuk.
“Itu (CCTV) bukti yang tidak bisa dibantah. Artinya bukti mati yang tidak bisa lupa. Termasuk jamnya, detailnya, itu ada,” jelasnya.
Marsdianto mengingat, saat dia bertugas di Polda Bali, banyak kasus yang terungkap dengan bantuan CCTV ini. Dia mencontohkan kasus pembantaian juragan ayam di Nusa Dua pada Mei 2014 silam.
Bahkan, ada juga kasus kriminal di Tabanan yang berhasil diungkap berkat bantuan CCTV. Seperti kasus pencurian dengan kekerasan di Kimia Farma, Jalan By Pas Soekarno belum lama ini, pelakunya mudah dibekuk berkat keberadaan CCTV di apotek tersebut.
“Makanya, kami juga berharap dari Pemda membuat aturan agar usaha memasang CCTV. Itu bisa dimasukkan dalam persyaratan perizinan,” terangnya.
Di bagian lain, Kepala Dinas Perhubungan Tabanan Made Agus Harta Wighuna dikonfirmasi terpisah mengakui, sampai saat ini belum ada CCTV yang dipasang di tempat umum di Tabanan.
Pun di sejumlah persimpangan jalan, hingga kini tidak ada CCTV. Meski demikian, Agus mengaku sudah mengajukan permohonan ke Kementerian agar dibantu pemasangan CCTV, khususnya di sejumlah titik persimpangan di Tabanan.
“Sudah kami usulkan tahun 2016. Sampai tahun 2017 ini kami masih monitoring, tapi memang belum ada bantuan,” terangnya.
Dia menjelaskan, usulan untuk pemasangan CCTV ini membutuhkan dana sekitar Rp6 miliar. Rencananya agar dipasang di sejumlah titik.
Di antaranya persimpangan di Patung Soekarno, hingga simpang Penyalin, Kerambitan. Menurutnya, pemasangan CCTV ini nanti lengkap dengan CC (central control) Room atau ruang pusat pengatur).
“Sampai tahun 2018 belum. Mungkin tahun 2019 disetujui. Kami terus monitoring,” kata dia. Agus mengakui, selain untuk memantau kondisi lalu lintas,
keberadaan CCTV juga bisa dipakai untuk kepentingan lain. Termasuk dalam pengungkapan kasus yang ditangani kepolisian.