POLISI kembali mengungkap kasus narkoba yang melibatkan napi lapas Kerobokan dan oknum pekerja di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai bernama I Komang Ryan Pranata, 36.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Komang Ryan Pranata ditangkap polisi karena terlibat dalam peredaran narkoba di Bali. Yang menarik, Komang Ryan dikendalikan narapidana (Napi) Lapas Kelas II A Kerobokan bernama Rindu alias Agus.
Komang Ryan ditangkap polisi pada awal Maret 2022 di area bandara. “ Penangkapan Komang Ryan ini merupupakan pengembangan dari tersangka I Gede Bagus Sudiantara Jaya, 34,” kata sumber polisi yang tak mau ditulis namanya, Sabtu (12/3).
Tersangka Jaya ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali di depan Gang Pura Bajang, Jalan Raya Padang Luih, Banjar Celuk, Kelurahan Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (23/3).
Dari pengakuan Jaya inilah, polisi mendapat nama Komang Ryan yang disebut Jaya sebagai pemasok sabu. Dari tangan Jaya polisi mengamankan 21 paket sabu dengan berat keseluruhan 13,3 gram. Selain itu, polisi juga menemukan 10 butir ekstasi dengan berat keseluruhan 6,58 gram bruto.
“ Dari pengakuan tersangka Jaya ini bahwa dia mendapat narkoba dari Komang Ryan. Nah, soal pekerjaan sebagai apa yang bersangkutan di Bandara itu belum kami ketahui, “ kata sumber tadi.
Komang Ryan disergap polisi di Bandara Internasional Ngurah Rai pada awal Maret 2022. “Hasil penggeledahan ditemukan 3 paket sabu siap eder. Ada bb berat 0,28 gram, setengah butir ekstasi berat 0,39 gram, dan satu paket ganja berat 2,95 gram bruto,” papar sumber.
Dan setelah dikembangkan ke rumah Komang Ryan di Jalan Gelogor Carik Gang Gelogor Asri No. 20, Banjar Gelogor Carik, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
“Jumlah bb yang diamankan, 24 paket. Ada sabu, ganja dan ekstasi. Bb dikendalikan Ryan itu dari napi Lapas Kerobokan bernama Rindu alias Agus. Kita masih dalami,” tegasnya.
Terkait dengan pengungkapan kasus tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi membenarkan. “Benar, kami masih dalami keterangan dua tersangka itu. Tentunya untuk mengungkap jaringan dan asal usul barang bukti dan bandar besarnya,” ujar Kombespol Syamsi.