MENGWI, radarbali.id– Anggota DPD RI Dapil Bali, Anak Agung Gde Agung menerima kunjungan pengurus DPD LDII Kabupaten Tabanan di Puri Ageng Mengwi, Badung, Minggu (27/3).
Dalam pertemuan dua jam itu, Gde Agung dan pengurus LDII Tabanan banyak berdiskusi tentang upaya menjaga kerukunan antarumat beragama. Sebagai anggota Komite 3 DPD RI, Gde Agung mempunyai lingkup tugas di bidang pendidikan, agama, kebudayaan, dan masalah sosial lainnya.
Gde Agung sendiri memiliki pengalaman panjang dalam menjaga kerukunan antarumat beragama. Saat peristiwa bom Bali, Gde Agung bersama tokoh lintas agama bahu membahu mendinginkan suasana agar tidak terjadi konflik horisontal. Maklum, saat itu sempat beredar beragam kabar miring terkait kehidupan beragama di Bali.
“Untuk menjaga keharmonisan dan kerukunan antarumat beragama itu perlu perjuangan dan pengorbanan. Semua pihak harus menepikan ego sektoralnya,” ujar mantan Bupati Badung dua periode itu.
Gde Agung mengapresiasi warga LDII dan umat Islam secara umum di Bali yang terus menjaga kerukunan, sehingga kehidupan di Bali bisa damai. Senator kelahiran 25 Mei 1949 itu juga mengapresiasi tiga program kerja LDII Tabanan. Yakni LDII mereresik, LDII ngejot, dan LDII mejenukan.
Program kerja LDII Tabanan menurut Gde Agung sangat baik, tidak hanya untuk menjaga hubungan dengan sesama manusia, tapi juga melestarikan alam.
Gde Agung berpesan tiga hal pada pengurus LDII Tabanan. Pertama, kata Gde Agung, sebagai lembaga dakwah, pendakwah LDII harus konsisten mempraktikkan dakwah sejuk di tengah masyarakat. Dakwah mengajak pada kebaikan tanpa melukai perasaan orang lain.
“Saya mengapresiasi dakwah sejuk yang sudah menjadi program LDII Tabanan. Pertahankan dakwah sejuk itu,” tutur penglingsir Puri Ageng Mengwi, itu.
Pesan kedua agar LDII Tabanan menjaga kerukunan, tidak hanya kepada sesama muslim, tapi juga dengan umat agama lain. “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Nilai-nilai kearifan lokal inilah yang harus dijaga,” terangnya.
Pesan ketiga, Gde Agung meminta pengurus LDII Tabanan ikut menanggulangi penyebaran paham radikalisme. Menurut Gde Agung, ideologi paham radikalisme bertentangan dengan empat pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
“Saya berharap pendakwah dan tokoh-tokoh LDII Tabanan bisa ikut mencegah paham radikalisme di tengah masyarakat. Kugantungkan harapan pada para pendakwah LDII Tabanan,” tukasnya.
Senada dengan Gde Agung, Ketua DPD LDII Tabanan Maulana Sandijaya menyatakan kerukunan antarumat beragama wajib dijaga untuk mencegah konflik sosial. Kerukunan menjadi salah satu kunci untuk menyukseskan program pembangunan pemerintah.
Sandijaya menegaskan, melalui program kerja LDII mereresik, LDII ngejot, dan LDII mejenukan, LDII Tabanan berkomitmen merawat keharmonisan kehidupan masyarakat.
“Pada Jumat terakhir setiap bulannya, kami selalu kerja bakti bersih-bersih lingkungan. Saat kurban, kami ngejot ke umat lain. Saat ada warga lain yang meninggal, kami juga datang,” papar Sandijaya.
Sementara terkait kebangsaan, Sandijaya menyatakan Pancasila sebagai ideologi bangsa tidak bisa ditawar. Begitu juga dengan NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945. “Asas organisasi kami juga Pancasila,” tandasnya.
Dalam menggerakkan roda organisasi, LDII Tabanan memiliki motto “Meneguhkan Moderasi Beragama, Menjaga NKRI Berlandaskan Pancasila”. Motto itu tertuang dalam kalender Bali yang ada di setiap rumah warga LDII Tabanan. (arb)