NEGARA- Saat kasus positif Covid-19 di Jembrana yang mulai landai, bahkan zero kasus. Justeru kasus gigitan rabies yang meningkat tajam, dalam tiga bulan terakhir sudah mencapai 39 kasus. Jumlah ini sudah melebihi separuh dari kasus tang terjadi pada tahun 2021 lali, dimana dalam setahun tejadi sebanyak 66 kasus.
Menyikapi naiknya kasus rabies di Jembrana tersebut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba sudah mengeluarkan surat edaran yang khusus ditujukan sebagai salah satu upaya mencegah rabies di Jembrana. “Angka kasus gigitan anjing rabies di Jembrana saat ini tinggi. Karena Covid-19 sudah mulai zero, saat ini kami akan fokus menangani rabies,” tegasnya, Minggu (3/4).
Menurut bupati, hewan penular rabies terutama anjing memang banyak dipelihara masyarakat. Anjing sebagai hewan kesayangan, sebagai penjaga rumah dan teman pemiliknya. Namun dibalik sifat manja anjing, bisa menyimpan bahaya yang besar yakni rabies jika tidak rutin dirawat dan divaksin. “Surat edaran yang sudah dikeluarkan untuk mengantisipasi rabies, saya harap dijalankan dengan baik agar tidak ada lagi kasus rabies di Jembrana,” tegasnya.
Bupati menyampaikan, dalam surat edaran kepada perbekel, lurah dan Bendesa di seluruh Jembrana, dengan meningkatnya kasus positif rabies di Kabupaten Jembrana, yang mana jumlah kasus positif pada anjing sangat tinggi pada akhir-akhir ini, maka di pandang perlu untuk melakukan tindakan-tindakan strategis sehingga bisa menekan bahaya ancaman penyakit rabies.
Sebagai langkah antisipasi ancaman penyakit rabies tersebut, meminta Perbekel dan Lurah agar melakukan langkah-langkah. Di antaranya, melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penyakit rabies dengan selalu berkoordinasi ke Dinas pertanian dan pangan maupun dinas kesehatan Jembrana. “Sosialisasi menyeluruh kepada setiap lapisan masyarakat ini sangat penting agar masyarakat mengerti tentang pentingnya merawat hewan peliharaan, vaksin dan bahaya rabies,” tegasnya.
Karena itu, mewajibkan masyarakat yang memiliki anjing dan kucing untuk melakukan vaksinasi rabies dengan menghubungi petugas kesehatan hewan tingkat kecamatan dan kabupaten. Melakukan tindakan pengamanan terhadap anjing liar yang tidak ada pemiliknya, dengan cara melaporkan kepada petugas terdekat.
Jika menemukan kasus rabies dengan gejala anjing galak tak terkendali dan menggigit, agar segera melaporkan kepada petugas Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana untuk diambil tindakan pada anjingnya, dan penanganan orang yang tergigit ke puskesmas atau rumah sakit terdekat. “Hewan peliharaan, khususnya anjing labih baik diikat atau dikurung agar tidak digigit anjing liar yang kekhawatiran tertular rabies,” tandasnya.
Seperti diketahui, kasus gigitan anjing rabies di Jembrana meningkat tajam. Sejak bulan Januari hingga 31 Maret, sudah ada 39 kasus gigitan anjing rabies. Jumlah kasus rabies di Jembrana ini tertinggi di Bali. Bahkan salah satu warga Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, meninggal diduga karena suspek rabies.