AMLAPURA- Sejak memasuki tahun 2022 hingga Maret lalu, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem mencatat, terdapat 22 kasus gigitan anjing positif rabies. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem, Putu Gede Suwata Brata dikonfirmasi Selasa (5/4).
“Kasus gigitan anjing rabies tahun ini di Karangasem terbilang cukup tinggi,” ujarnya.
Suwata Brata menuturkan, jika dibandingkan dengan jumlah kasus tahun 2021 yang mencapai 42 kasus, hampir setengahnya terjadi gigitan anjing rabies pada triwulan pertama tahun ini di Karangasem. “Itu terjadi di beberapa desa di Karangasem. Desa ini sebelumnya tidak masuk zona rabies,” kata Suwata Brata.
Beberapa Desa yang baru ditemukan kasus gigitan rabies tersebut, seperti Desa Tista, Desa Nawakerti, Desa Tegallinggah, Desa Ngis, Desa Nongan, Desa Bungaya dan Desa Tianyar Barat
Untuk mengantisipasi perkembangan kasua rabies, pihaknya akan segera melaksanakan vaksinasi masal yang akan dimulai pada bulan April 2022 ini. Kegiatan tersebut akan dilangsungkan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Karangasem.
“Saat ini tinggal menunggu proses pengadaan bahan vaksin saja, ada dari kabupaten dan ada pengadaan dari provinsi yang bersumber dari dana APBN,” tuturnya.
Sementara itu, pihaknya juga sudah melaksanakan sosialisasi di tingkat Kecamatan agar masyarakat mau memvaksin anjing peliharaannya, termasuk juga mengawasi agar tidak sering keluar dan bertemu dengan anjing liar.