SINGARAJA– DPRD Buleleng mengklaim, saat ini cukup banyak Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang terblokir. Kartu-kartu itu terblokir gegara pemegang kartu tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Padahal kondisi faktual pemegang KIS, dalam kondisi miskin.
Hal itu terungkap saat DPRD Buleleng rapat internal dengan agenda merumuskan rekomendasi terkait kinerja Bupati Buleleng sepanjang tahun 2021 lalu. Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya sempat melontarkan isu mengenai pemblokiran KIS. Isu itu langsung menjadi pembahasan yang cukup panjang di internal DPRD Buleleng.
Kepada wartawan, Ngurah Arya menyebut cukup banyak pemegang KIS yang terblokir. Terutama yang bersumber dari APBN.
Menurutnya pemerintah pusat kini tengah menertibkan penerima KIS. Alhasil hanya warga yang tercantum dalam DTKS yang bisa memegang KIS APBN.
Ia mengaku kerap mendapat pengaduan dari masyarakat. Dalam sebulan ada 5-6 orang warga yang mengadu pada dirinya. “Masalahnya mereka setelah sakit, baru tahu kalau KIS-nya terblokir. Pemblokiran ini kan dilakukan secara bertahap oleh pusat. Bulan ini kondisinya aktif, bulan depan bisa jadi sudah tidak aktif,” katanya.
Hal itu menimbulkan posisi dilematis bagi masyarakat. Akhirnya DPRD Buleleng harus menjalin komunikasi dengan direksi rumah sakit, agar masyarakat diberi kesempatan berhutang di rumah sakit.
“Mestinya pemerintah kan bisa hadir. Mereka ini kondisinya secara faktual miskin, butuh biaya rumah sakit. Kami harap pemerintah bisa menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara mengatakan, masalah KIS akan menjadi salah satu catatan dalam rekomendasi DPRD Buleleng pada lembaga eksekutif. Sebab masalah tersebut tak kunjung tuntas selama bertahun-tahun.
“Hak masyarakat miskin mendapat akses kesehatan, harus dibuka seluas-luasnya. Ini menjadi salah satu poin rekomendasi kami. Karena ini menyangkut kemanusiaan,” kata Susila.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra yang dikonfirmasi terpisah mengakui saat ini ada KIS-APBN yang terblokir.
Menurutnya pemerintah pusat tengah melakukan verifikasi dan validasi data terhadap pemegang KIS.
Pemerintah berusaha melakukan pemadanan data. Sehingga tidak tumpang tindah. Kariaman menegaskan, seluruh bantuan akan mengacu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam DTKS.
Apabila memang ditemukan warga yang secara faktual tidak mampu, maka pemerintah desa dapat mengusulkan kembali dalam musyawarah desa.
“Kalau memang tidak mampu, apalagi kondisinya ODGJ, disabilitas, atau sakit kronis, ya wajib diusulkan pemulihannya. Kami akan lakukan validasi kembali, sekaligus melakukan pemuktahiran data. Supaya semua bantuan yang diluncurkan tepat sasaran, termasuk KIS ini,” demikian Kariaman.