SINGARAJA– Para petugas peternakan di Dinas Pertanian Buleleng kini dihadapkan pada tugas baru. Mereka juga ikut mengawasi pelabuhan-pelabuhan rakyat. Mengantisipasi masuknya virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Saat ini pemerintah masih menerapkan karantina ternak di Provinsi Bali. Hewan ternak dari luar Bali tidak diizinkan masuk ke Bali. Hanya karkas atau daging mentah yang diizinkan masuk melalui pengawasan karantina.
Sementara hewan ternak dari Bali masih diizinkan keluar Bali. Hanya saja peternak harus melalui prosedur karantina yang cukup ketat dan panjang. Selain itu ternak juga harus dikarantina selama 14 hari sebelum dijagal atau didistribusikan pada peternak lain.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Dinas Pertanian Buleleng, I Made Suparma mengatakan, pihaknya kini ikut mengawasi pelabuhan rakyat. Mengantisipasi terjadinya penyelundupan ternak. Utamanya kambing.
Menurut Suparma kebutuhan kambing di Buleleng cukup tinggi. Hingga kini Buleleng belum mampu mandiri memenuhi kebutuhan daging kambing. Kendati ada sentra peternakan kambing seperti di Desa Sepang, Wanagiri, dan Gobleg.
“Masih banyak disuplai dari luar daerah. Nah kami khawatirnya kambing dari luar Bali juga masuk lewat pelabuhan-pelabuhan rakyat,” kata Suparma.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Diantaranya kelompok nelayan, serta polisi perairan. Agar pelabuhan rakyat mendapat pengawasan dengan ketat. Sehingga tidak ada hewan ternak hidup yang masuk melalui pelabuhan-pelabuhan itu.
“Kalau dari pelabuhan-pelabuhan besar itu kan terpantau Balai Karantina. Nah yang pelabuhan rakyat ini yang agak susah. Kami khawatirnya kan kambing yang kena PMK masuk lewat jalur ini,” ujarnya.
Menurutnya penularan PMK pada kambing cukup mengkhawatirkan. Sebab gejala PMK biasanya baru muncul 6 bulan setelah terinfeksi. Dalam durasi itu, virus PMK bisa menyebar ke hewan ternak lainnya. Seperti sapi dan babi.
“Mudah-mudahan saja tidak sampai terjadi. Tapi hal ini harus diantisipasi. Karena berkaitan juga dengan keberadaan sapi Bali. Jangan sampai sapi kita nanti kena PMK,” tukas Suparma. (eps)