DENPASAR-Polisi akhirnya mengungkap aksi keji yang menimpa pegawai bank BPD bernama I Gusti Agung Mirah Agung Lestari. Sebelumnya korban berusia 42 tahun itu ditemukan tewas dengan sejumlah luka di hutan Klatakan, jalan raya Denpasar-Gilimanuk, Banjar Sumber Sari, desa Melaya, Jembrana pada Selasa (23/8/2022).
AKBP Endang Tri Purwanto, Kasubdit 3 Direskrimum Polda Bali saat konferensi pers di Polda Bali Senin (29/8/2022) menjelaskan, kejadian itu bermula dari perkenalan korban dengan pelaku Nova Sandi Prasetia pada bulan Juli lalu. Keduanya berkenalan melalui sambungan telpon lalu menjalin hubungan asmara.
Dalam perjalanannya, pelaku Nova Sandi Prasetia, 31, berniat untuk menguasai harta korban. Dia lalu mengajak temannya pelaku RA yang saat itu masih bekerja di kebun kelapa sawit di Malaysia. Hingga akhirnya pelaku RA, 28, (sebelumnya ditulis 31) terbang dari Malaysia ke Bali sebulan lalu.
Dalam konferensi pers di Ditreskrimum Polda Bali, Senin (29/8/2022), ternyata tokoh utama perampokan dan pembunuhan ini adalah pacar korban Nova Sandi Prasetia asal Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat. Dalam perampokan itu dia dibantu oleh temannya berinisial RN, 28.
Kedua pelaku dan korban bertemu pada Minggu (21/8/2022). Selanjutnya Nova Sandi Prasetia, RA dan korban bersama-sama menggunakan mobil korban ke Kedonganan, Badung untuk makan malam. Usai makan mereka pulang. Pelaku Nova Sandi Prasetia bertugas mengendarai mobil. Korban duduk di sampingnya. Sedangkan RA duduk di bagian belakang.
Dalam perjalanan pulang, korban tiba-tiba dicekik oleh pelaku RA dari belakang. Saat korban mencoba melawan, pelaku RA menghantam kepala korban pakai lututnya. Setelah korban meregang nyawa, pelaku RA menyuruh Nova Sandi Prasetia untuk menghentikan mobilnya. Mereka lalu membuang jasad korban di hutan Klatakan, jalan raya Denpasar-Gilimanuk, Banjar Sumber Sari, desa Melaya, Jembrana hingga ditemukan warga pada Selasa (23/8/2022).
Dari laporan kehilangan korban, polisi melakukan penyelidikan. Polisi lalu mengejar kedua pelaku ke pulau Jawa setelah kedua pelaku terlihat melintasi penyeberangan Gilimanuk. “Mobil korban terpantau ada di Boyolali dan kami temukan sudah berpindah tangan. Nomor polisinya juga telah diganti,” bebernya.
Mobil itu telah dijual ke pihak lain dengan harga Rp 25 Juta. Dari sana polisi terus mengejar kedua pelaku. Hingga akhirnya pada Sabtu (27/8/2022), kedua pelaku ditangkap di Lampung, Sumatera. Dalam penangkapan itu, kedua pelaku mencoba melawan hingga akhirnya diberi tembakan pada kaki keduanya.