DENPASAR, radarbali.id– Partai Golkar mengusulkan Gubernur Bali Wayan Koster supaya desa adat tetap dilibatkan dalam penataan kawasan Pura Agung Besakih di Karangasem.
Hal itu disampaikan pada Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar di hadapan Gubernur Bali Wayan Koster pada 22 Agustus 2022 lalu.
Golkar mendukung supaya pasca-penataan Kawasan Besakih desa adat tetap dilibatkan, bahkan menjadi skala prioritas.
Penataan Kawasan Pura Besakih dilaksanakan sesuai perencanaan, dengan dukungan dana yang besar. Hal ini terwujud berkat sinergitas yang baik antara Gubernur Bali dan DPRD Bali.
Tanggapan Gubernur Bali terhadap pandangan umum Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyatakan sependapat untuk tetap melibatkan desa adat dalam pengelolaan kawasan Pura Besakih.
“Hal ini sesuai dengan kewenangan lokal berskala desa adat sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali,” ucap pria yang akrab disapa Cok Ace pada Sidang Paripurna, Senin (29/8).
Ketua DPD Golkar Bali, Dr. I Nyoman Sugawa Korry mengatakan penataan Pura Besakih menjadi prioritas.
Bahkan, banyak anggaran yang seharusnya difasilitasi DPRD Bali untuk sektor lain diarahkan ke penataan pura terbesar di Bali itu.
“Kami mendukung sepenuhnya desa adat dilibatkan dalam pengelolaan, tidak hanya di kawasan Pura Besakih, tetapi berlaku juga bagi desa adat kawasan lain di Bali,” ucapnya.
Tidak hanya itu, pandangan umum Golkar juga diterima terkait Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) untuk jenjang SMA/SMK.
Cok Ace menyatakan Disdikpora Provinsi Bali telah melengkapi dengan pemetaan pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan melalui formasi P3K dan Tenaga Kontrak ke BKPSDM Provinsi Bali. (feb/ken)