SINGARAJA, Radar Bali – Semenjak Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hadir di Indonesia, banyak masyarakat yang telah merasakan keuntungannya. Salah satunya dirasakan oleh I Komang Ariyana (21), seorang mahasiswa asal Kabupaten Karangasem.
Ariyana, begitu ia biasa disapa, mengaku sangat beruntung telah menjadi peserta JKN. Pasalnya ia tidak perlu khawatir lagi jika sewaktu-waktu terjatuh sakit dan memerlukan biaya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
“Menjadi peserta JKN tentunya memberikan keuntungan besar bagi diri saya sendiri dan begitu juga untuk orang lain. Sejauh yang saya ketahui, bahwa dengan menjadi peserta JKN maka seluruh biaya yang diperlukan di fasilitas kesehatan akan dijamin Program JKN, sehingga tidak perlu mengeluarkan uang sepeserpun untuk menanggung biaya pengobatan,” ungkapnya kepada tim Jamkesnews, Selasa (30/08).
Bagi Ariyana, selain merupakan kewajiban, menjadi peserta JKN juga menjadi ladang ibadah bagi setiap orang, karena apabila tidak digunakan, maka iuran yang dibayarkan setiap bulan dapat membantu peserta lain yang sedang sakit. Ia pun mengimbau bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, agar segera mendaftarkan diri sebelum sakit.
“Saya merasa bangga telah menjadi peserta JKN. Tidak masalah jika saya jarang menggunakannya, itu artinya saya dalam keadaan sehat selalu.
Jika memang tidak memiliki biaya untuk membayar iuran, setahu saya bisa mendaftar melalui kantor desa atau dinas sosial setempat agar nantinya iurannya bisa dibayarkan oleh pemerintah,” katanya.
Ariyana berharap, Program JKN ini bisa terus berjalan ke depannya dengan tetap melakukan inovasi agar bisa menyesuaikan pelayanan dengan perkembangan zaman. Apalagi saat ini masyarakat cenderung sibuk untuk mengurus keanggotaanya sebagai peserta JKN.
“Saat ini banyak orang yang sibuk dalam bekerja sehingga tidak memiliki banyak waktu untuk bisa mengurus kepesertaannya, jadi inovasi secara online yang dikembangkan Program JKN sudah sangat baik seperti pendaftaran melalui Whatsapp yang sangat membantu masyarakat sehingga tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan,” katanya. (mar/han)