32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:04 PM WIB

Kapal Bekas Pindahan dari Pelabuhan Benoa Semakin Banyak, Terlihat di Perairan Jembrana

NEGARA- Kapal bekas dari Pelabuhan Benoa, Denpasar yang dipindahkan ke Jembrana semakin banyak. Namun hanya 7 unit kapal yang diizinkan masuk ke dalam kolam labuh Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan. Sisanya berada di luar kolam labuh.

Kapal pindahan dari Pelabuhan Benoa ini, sebagian besar berbahan besi. Dari bentuk kapal, berbeda dengan bentuk dan jenis kapal yang digunakan nelayan Jembrana. Kapal yang dari Pelabuhan Benoa juga sudah banyak yang rusak dan lambung kapal berkarat.

Dalam kolam labuh PPN Pengambengan, hanya ada 7 kapal yang parkir. Sedangkan di luar kolam labuh, tepatnya sebelah barat kolam labuh sekitar 15 unit kapal berada jauh di tengah laut.

Jumlah kapal bekas dari Pelabuhan Benoa ini semakin banyak. Pada bulan Juli lalu, hanya ada 9 kapal yang dipindahkan ke Jembrana dan hanya 7 kapal yang diizinkan masuk kolam labuh, sisanya dua kapal berada di luar kolam labuh.

Syahbandar Pengambengan, Ambar Trihananto mengatakan pemindahan kapal dari Pelabuhan Benoa ke perairan Jembrana ini terkait dengan kebijakan pemerintah jelang kesiapan pertemuan G20.

Kapal yang tidak beroperasi di Pelabuhan Benoa harus dipindahkan. “Kapal -kapal perikanan yang berpangkalan di Benoa dan tidak operasional dipindahkan sementara ke PPN Pengambengan,” jelasnya.

Pihaknya hanya mengizinkan 7 kapal yang masuk ke dalam kolam labuh PPN Pengambengan agar tidak menganggu kapal yang beroperasi. “Hanya diizinkan 7 kapal dan sisanya diizinkan diluar kolam pelabuhan,” tegasnya.

Menurutnya, kapal yang dipindahkan dari Pelabuhan Benoa ke wilayah perairan PPN Pengambengan dan perikanan Jembrana, hanya kapal milik PT. Cilacap Samudra Fishing, karena perusahaan ini memiliki galangan kapal di areal PPN Pengambengan. “Sementara yang masuk dari satu perusahaan itu saja,” jelasnya.

Kapal yang dipindahkan itu, lanjutnya, mengalami sejumlah kerusakan. Menurutnya mengenai tindaklanjut dari kapal yang saat ini berada di PPN Pengambengan, sepenuhnya kewenangan perusahaan. Pihaknya hanya mengakomodir kapal yang masuk di dalam kolam labuh PPN Pengambengan.

Informasi dari pihak perusahaan, nantinya akan ada perbaikan kapal sebelum digunakan lagi untuk mencari ikan atau pindah ke kantor pusat perusahaan di Jawa Barat. “Terlalu berisiko kalau kapalnya kondisinya rusak berlayar di laut selatan,” ungkapnya. (bas)

NEGARA- Kapal bekas dari Pelabuhan Benoa, Denpasar yang dipindahkan ke Jembrana semakin banyak. Namun hanya 7 unit kapal yang diizinkan masuk ke dalam kolam labuh Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan. Sisanya berada di luar kolam labuh.

Kapal pindahan dari Pelabuhan Benoa ini, sebagian besar berbahan besi. Dari bentuk kapal, berbeda dengan bentuk dan jenis kapal yang digunakan nelayan Jembrana. Kapal yang dari Pelabuhan Benoa juga sudah banyak yang rusak dan lambung kapal berkarat.

Dalam kolam labuh PPN Pengambengan, hanya ada 7 kapal yang parkir. Sedangkan di luar kolam labuh, tepatnya sebelah barat kolam labuh sekitar 15 unit kapal berada jauh di tengah laut.

Jumlah kapal bekas dari Pelabuhan Benoa ini semakin banyak. Pada bulan Juli lalu, hanya ada 9 kapal yang dipindahkan ke Jembrana dan hanya 7 kapal yang diizinkan masuk kolam labuh, sisanya dua kapal berada di luar kolam labuh.

Syahbandar Pengambengan, Ambar Trihananto mengatakan pemindahan kapal dari Pelabuhan Benoa ke perairan Jembrana ini terkait dengan kebijakan pemerintah jelang kesiapan pertemuan G20.

Kapal yang tidak beroperasi di Pelabuhan Benoa harus dipindahkan. “Kapal -kapal perikanan yang berpangkalan di Benoa dan tidak operasional dipindahkan sementara ke PPN Pengambengan,” jelasnya.

Pihaknya hanya mengizinkan 7 kapal yang masuk ke dalam kolam labuh PPN Pengambengan agar tidak menganggu kapal yang beroperasi. “Hanya diizinkan 7 kapal dan sisanya diizinkan diluar kolam pelabuhan,” tegasnya.

Menurutnya, kapal yang dipindahkan dari Pelabuhan Benoa ke wilayah perairan PPN Pengambengan dan perikanan Jembrana, hanya kapal milik PT. Cilacap Samudra Fishing, karena perusahaan ini memiliki galangan kapal di areal PPN Pengambengan. “Sementara yang masuk dari satu perusahaan itu saja,” jelasnya.

Kapal yang dipindahkan itu, lanjutnya, mengalami sejumlah kerusakan. Menurutnya mengenai tindaklanjut dari kapal yang saat ini berada di PPN Pengambengan, sepenuhnya kewenangan perusahaan. Pihaknya hanya mengakomodir kapal yang masuk di dalam kolam labuh PPN Pengambengan.

Informasi dari pihak perusahaan, nantinya akan ada perbaikan kapal sebelum digunakan lagi untuk mencari ikan atau pindah ke kantor pusat perusahaan di Jawa Barat. “Terlalu berisiko kalau kapalnya kondisinya rusak berlayar di laut selatan,” ungkapnya. (bas)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/