34.3 C
Jakarta
22 Oktober 2024, 14:35 PM WIB

Dua WNA Nyaris Baku Hantam, Ternyata Gegara Anjing Buang Kotoran Sembarangan

BULELENG-Dua Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal bertetangga di Desa Panji, nyaris baku hantam. Keduanya berselisih paham gegara anjing yang buang kotoran sembarangan. Mereka akhirnya didamaikan di kantor perbekel.

Keduaorang WNA itu datang ke Kantor Perbekel Panji, pada Kamis (29/9) pagi. Mereka adalah Berctus Cornelis Versluis dan Matthew Jhon Bayly. Keduanya sengaja dipanggil ke kantor perbekel, gegara sempat terjadi selisih paham selama beberapa waktu terakhir.

Kedua WNA itu tinggal bertetangga. Mereka memiliki villa di Banjar Dinas Mandul, Desa Panji. Villa keduanya pun bersebelahan. Matthew diketahui mempersunting seorang wanita asli Bali bernama Ni Nyoman Widi. Sementara Cornelis menikahi wanita asal Jakarta yang bernama Puspa Dewi.

Sebenarnya keributan berawal dari istri keduanya. Namun saat para suami ikut terlibat, keduanya nyaris terlibat baku hantam. Peristiwa berawal saat Nyoman Widi dan suami memelihara beberapa hewan. Seperti ayam, kucing, dan anjing. Suatu ketika, ayam peliharaan mereka masuk ke pekarangan Cornelis dan keluarga. Mereka pun mengajukan keberatan.

Pada kesempatan lain, anjing peliharaan Matthew dan istri masuk ke pekarangan tetangganya, dan mengencingi ban mobil tetangga.

Puncaknya, kucing peliharaan Matthew dan istri masuk ke rumah tetangganya. Hal itu pun memicu kehebohan, karena Puspa Dewi punya alergi terhadap kucing. Alhasil para istri pun terlibat cek-cok. Konon Puspa Dewi sempat menyiramkan air ke arah Nyoman Widi dan melontarkan kata yang tidak pantas. Aparat desa pun harus turun tangan untuk mendamaikan mereka.

Kamis pagi mereka dipertemukan di Kantor Perbekel Panji. Pertemuan dihadiri Perbekel Panji Jro Mangku Made Ariawan, Bhabinkamtibmas Desa Panji Aiptu Nyoman Wijaya, dan Kelian Banjar Dinas Mandul Dewa Putu Darma Sujati.

Dalam pertemuan itu Matthew dan keluarga sepakat mengandangkan dan mengikat hewan peliharaan mereka. Sehingga tidak masuk ke pekarangan orang lain. Setelah sepakat, kedua keluarga memilih berdamai dan saling memaafkan.

Perbekel Panji, Jro Mangku Ariawan mengatakan, cukup banyak warga negara asing (WNA) yang bermukim di wilayahnya. Setiap WNA memiliki budaya dan kebiasaan yang berbeda. Sehingga menjadi tantangan untuk menjaga kondusivitas desa.

Ia mengaku sempat terjadi beberapa kali konflik antara WNA dengan WNA, maupun masyarakat lokal dengan WNA. Namun semua itu berhasil diselesaikan di desa lewat forum Sipandu Beradat.

“Kami sudah damaikan tadi dan jelaskan seperti apa adat dan kebiasaan kita di Bali, khususnya di Panji. Kami sambut WNA yang mau tinggal di desa ini. Tapi harus saling menghormati dan jaga kerukunan. Kalau ada konflik, sebisa mungkin kami selesaikan di desa,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, permasalahan itu memang jadi perhatian. Ia tak ingin masalah salah paham antara WNA justru memicu tindak pidana.

“Hal itu kan justru merugikan mereka sendiri. Sehingga kami kerjasama dengan desa dinas dan desa adat, menyelesaikannya di kantor desa lewat Sipandu Beradat. Tanpa harus melapor ke polisi dan diproses di pengadilan. Jadi kondusivitas di desa tetap terjaga,” kata Agus. (eps)

BULELENG-Dua Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal bertetangga di Desa Panji, nyaris baku hantam. Keduanya berselisih paham gegara anjing yang buang kotoran sembarangan. Mereka akhirnya didamaikan di kantor perbekel.

Keduaorang WNA itu datang ke Kantor Perbekel Panji, pada Kamis (29/9) pagi. Mereka adalah Berctus Cornelis Versluis dan Matthew Jhon Bayly. Keduanya sengaja dipanggil ke kantor perbekel, gegara sempat terjadi selisih paham selama beberapa waktu terakhir.

Kedua WNA itu tinggal bertetangga. Mereka memiliki villa di Banjar Dinas Mandul, Desa Panji. Villa keduanya pun bersebelahan. Matthew diketahui mempersunting seorang wanita asli Bali bernama Ni Nyoman Widi. Sementara Cornelis menikahi wanita asal Jakarta yang bernama Puspa Dewi.

Sebenarnya keributan berawal dari istri keduanya. Namun saat para suami ikut terlibat, keduanya nyaris terlibat baku hantam. Peristiwa berawal saat Nyoman Widi dan suami memelihara beberapa hewan. Seperti ayam, kucing, dan anjing. Suatu ketika, ayam peliharaan mereka masuk ke pekarangan Cornelis dan keluarga. Mereka pun mengajukan keberatan.

Pada kesempatan lain, anjing peliharaan Matthew dan istri masuk ke pekarangan tetangganya, dan mengencingi ban mobil tetangga.

Puncaknya, kucing peliharaan Matthew dan istri masuk ke rumah tetangganya. Hal itu pun memicu kehebohan, karena Puspa Dewi punya alergi terhadap kucing. Alhasil para istri pun terlibat cek-cok. Konon Puspa Dewi sempat menyiramkan air ke arah Nyoman Widi dan melontarkan kata yang tidak pantas. Aparat desa pun harus turun tangan untuk mendamaikan mereka.

Kamis pagi mereka dipertemukan di Kantor Perbekel Panji. Pertemuan dihadiri Perbekel Panji Jro Mangku Made Ariawan, Bhabinkamtibmas Desa Panji Aiptu Nyoman Wijaya, dan Kelian Banjar Dinas Mandul Dewa Putu Darma Sujati.

Dalam pertemuan itu Matthew dan keluarga sepakat mengandangkan dan mengikat hewan peliharaan mereka. Sehingga tidak masuk ke pekarangan orang lain. Setelah sepakat, kedua keluarga memilih berdamai dan saling memaafkan.

Perbekel Panji, Jro Mangku Ariawan mengatakan, cukup banyak warga negara asing (WNA) yang bermukim di wilayahnya. Setiap WNA memiliki budaya dan kebiasaan yang berbeda. Sehingga menjadi tantangan untuk menjaga kondusivitas desa.

Ia mengaku sempat terjadi beberapa kali konflik antara WNA dengan WNA, maupun masyarakat lokal dengan WNA. Namun semua itu berhasil diselesaikan di desa lewat forum Sipandu Beradat.

“Kami sudah damaikan tadi dan jelaskan seperti apa adat dan kebiasaan kita di Bali, khususnya di Panji. Kami sambut WNA yang mau tinggal di desa ini. Tapi harus saling menghormati dan jaga kerukunan. Kalau ada konflik, sebisa mungkin kami selesaikan di desa,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, permasalahan itu memang jadi perhatian. Ia tak ingin masalah salah paham antara WNA justru memicu tindak pidana.

“Hal itu kan justru merugikan mereka sendiri. Sehingga kami kerjasama dengan desa dinas dan desa adat, menyelesaikannya di kantor desa lewat Sipandu Beradat. Tanpa harus melapor ke polisi dan diproses di pengadilan. Jadi kondusivitas di desa tetap terjaga,” kata Agus. (eps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/