32.8 C
Jakarta
21 November 2024, 15:13 PM WIB

Gegara Terobos Lampu Merah, Pengemudi Motor Plat Merah Muntah Darah

SINGARAJA– Kecelakaan adu jangkrik terjadi di Jalan WR Supratman, tepatnya di simpang empat Kelurahan Penarukan. Sebanyak dua unit sepeda motor terlibat kecelakaan depan vs depan alias adu jangkrik. Dampaknya seorang pengendara sepeda motor, harus dirawat di rumah sakit dalam kondisi tak sadarkan diri.

Kecelakaan itu terjadi pada pukul 21.30, Rabu (26/10) malam. Peristiwa kecelakaan itu melibatkan sebuah sepeda motor plat merah dengan nomor polisi DK 3501 U serta sebuah sepeda motor dengan nomor polisi DK 6022 UT.

Peristiwa bermula saat sepeda motor DK 6022 UT yang dikemudikan Gede Agus Wira Adnyana, 22, warga Desa Kerobokan, melaju dari arah Singaraja. Rencananya sepeda motor itu akan berbelok ke arah Kelurahan Penarukan.

Pada saat yang bersamaan muncul sepeda motor DK 3501 U yang dikemudikan Putu Malhotra Harta, 18. Ia datang dari arah Kelurahan Penarukan hendak berbelok ke arah Sangsit. Tak pelak kedua sepeda motor itu langsung saling hantam.

Dalam peristiwa tersebut, Gede Agus Wira Adnyana mengalami luka robek pada perut dan dahi, serta lecet pada kedua tangan. Dia dilarikan ke RSU Kertha Usada Singaraja dalam kondisi sadar.

Sementara Putu Malhotra mengalami lecet pada dada, kaki, serta bengkak pada mulut. Ia sempat muntah darah dan dievakuasi ke RSU Kertha Usada dalam kondisi tak sadarkan diri.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, kecelakaan terjadi gegara sepeda motor DK 3501 U menerobos lampu merah. Pengemudi tak memperhatikan lampu pengatur lalu lintas dan langsung menerobos saat hendak berbelok.

“Dari keterangan saksi-saksi, sepeda motor DK 6022 UT berbelok saat kondisi traffic light menyala hijau. Sedangkan sepeda motor DK 3501 U menerobos lampu merah. Kendaraan pelat merah itu memang kendaraan dinas. Orang tuanya bekerja di pemda, sepeda motor itu dikendarai anaknya,” kata Sumarjaya. (eps)

SINGARAJA– Kecelakaan adu jangkrik terjadi di Jalan WR Supratman, tepatnya di simpang empat Kelurahan Penarukan. Sebanyak dua unit sepeda motor terlibat kecelakaan depan vs depan alias adu jangkrik. Dampaknya seorang pengendara sepeda motor, harus dirawat di rumah sakit dalam kondisi tak sadarkan diri.

Kecelakaan itu terjadi pada pukul 21.30, Rabu (26/10) malam. Peristiwa kecelakaan itu melibatkan sebuah sepeda motor plat merah dengan nomor polisi DK 3501 U serta sebuah sepeda motor dengan nomor polisi DK 6022 UT.

Peristiwa bermula saat sepeda motor DK 6022 UT yang dikemudikan Gede Agus Wira Adnyana, 22, warga Desa Kerobokan, melaju dari arah Singaraja. Rencananya sepeda motor itu akan berbelok ke arah Kelurahan Penarukan.

Pada saat yang bersamaan muncul sepeda motor DK 3501 U yang dikemudikan Putu Malhotra Harta, 18. Ia datang dari arah Kelurahan Penarukan hendak berbelok ke arah Sangsit. Tak pelak kedua sepeda motor itu langsung saling hantam.

Dalam peristiwa tersebut, Gede Agus Wira Adnyana mengalami luka robek pada perut dan dahi, serta lecet pada kedua tangan. Dia dilarikan ke RSU Kertha Usada Singaraja dalam kondisi sadar.

Sementara Putu Malhotra mengalami lecet pada dada, kaki, serta bengkak pada mulut. Ia sempat muntah darah dan dievakuasi ke RSU Kertha Usada dalam kondisi tak sadarkan diri.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, kecelakaan terjadi gegara sepeda motor DK 3501 U menerobos lampu merah. Pengemudi tak memperhatikan lampu pengatur lalu lintas dan langsung menerobos saat hendak berbelok.

“Dari keterangan saksi-saksi, sepeda motor DK 6022 UT berbelok saat kondisi traffic light menyala hijau. Sedangkan sepeda motor DK 3501 U menerobos lampu merah. Kendaraan pelat merah itu memang kendaraan dinas. Orang tuanya bekerja di pemda, sepeda motor itu dikendarai anaknya,” kata Sumarjaya. (eps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/