NEGARA – Meski sudah lama Menteri Kelautan Dan Perikanan, Susi Pudjiastuti memerintahkan dua BUMN,
Perum Perikanan Indonesia (Perindo) dan PT Perikanan Nusantara (Prinus) membeli ikan nelayan Jembrana, namun hingga kini perintah tersebut belum terlaksana.
Ikan hasil tangkapan nelayan setempat masih dijual kepada pengepul atau tengkulak. Sebelumnya, saat mengunjungi Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengembengan 4 Juni 2016 lalu,
di depan ratusan nelayan menteri Susi memerintahkan Perindo dan Perinus membeli ikan nelayan untuk menstabilkan harga.
Menteri Susi berharap, harga ikan lemuru yang biasanya hanya Rp 4 ribu hingga Rp 6 ribu per kilogram bisa naik menjadi Rp 7 ribu hingga Rp 9 ribu per kilogram.
Saat itu, kedua BUMN itu menyampaikan siap untuk membeli ikan tangkapan nelayan dengan meminta waktu.
Perindo sanggup membeli ikan tangkap nelayan dalam waktu dua minggu. Sementara Perinus minta waktu sampai selesai Hari Raya Idul Fitri.
Nelayan juga diminta mengawasi kesanggupan dua perusahaan milik negara tersebut. Namun sampai sekarang, perintah Menteri Susi itu belum dilaksanakan.
“Saat kunjungan ibu Menteri Susi itu memang kedua BUMN itu ditugaskan untuk membeli ikan nelayan Jembrana.
Namun, saat ini belum ada konfirmasi lebih lanjut dari kedua BUMN itu,” ujar Kepala Dinas Kelautan, Perikanan Dan Perhubungan Jembrana Made Dwi Maharimbawa.
Maharimbawa mengaku tidak tahu pasti kenapa kedua BUMN itu belum melaksanakan perintah Menteri Susi untuk membeli ikan hasil tangkapan nelayan yang tujuannya untuk menstabilkan harga.
Dugaan sementara, kedua BUMN tersebut menunggu selesainya proyek pengembangan di PPN Pengambengan, yang masih dalam pengerjaan.
“Kami akan tanyakan lagi ke Ibu Susi nanti saat peresmian Politeknik Negeri Kelautan Jembrana,” ungkapnya.
Menurutnya, jika janji kedua BUMN itu dilaksanakan, kesejahteraan nelayan di Jembrana akan meningkat.