32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 16:34 PM WIB

Merasa Dicueki, Lempar Tulang, Pedagang Daging Babi di Penjara

SINGARAJA – Diduga gara-gara persaingan bisnis, seorang pedagang daging babi di Pasar Busungbiu, harus ditahan di Mapolsek Busungbiu.

Pedagang itu adalah Ketut Sariaba, 49, warga Banjar Dinas Kaja, Desa Busungbiu. Sehari-harinya ia menjual daging babi di Pasar Desa Busungbiu.

Sariaba dibui gara-gara melempar tulang babi dan melukai seorang pedagang di pasar setempat. Peristiwa itu terjadi pukul 03.00, Kamis (18/1) dini hari lalu.

Saat itu, aktifitas di Pasar Busungbiu mendadak heboh, gara-gara terjadi adu mulut antara dua pedagang daging babi di pasar setempat.

Konon saat aktifitas pasar berlangsung, Ketut Sariaba mendatangi los dagangan milik Komang Arsiningsih alias Komang Ayu, 32, warga Banjar Dinas Yeh Anakan, Desa Banjarasem.

Entah apa pemicunya, Ketut Sariaba langsung melabrak los tersebut dan memberikan pesan bernada mengancam.

Pesan itu disampaikan pada Putu Indahyani, 33, warga Banjar Dinas Kelod, Desa Busungbiu. Saat itu, Sariaba berpesan pada Indahyani memberitahu bosnya, Komang Ayu, agar berhati-hati saat ke Busungbiu.

Namun saat itu Indahyani mengacuhkan pesan Sariaba. Saat itu juga, Sariaba emosi dan melempar tulang iga babi ke arah Indahyani. Akibatnya ia mengalami luka memar pada bagian dada.

Tak pelak kejadian itu langsung membuat gaduh pasar desa. Korban yang tak terima, langsung melapor ke Mapolsek Busungiu.

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi membenarkan kejadian tersebut. Muliadi mengatakan, tak lama setelah laporan diterima, polisi langsung ke tempat kejadian memeriksa saksi.

Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, polisi langsung mengamankan Ketut Sariaba tanpa perlawanan.

“Mungkin ini masalah pribadi atau masalah saingan dagang. Kami masih menelusuri motif sebenarnya, kenapa sampai ada peristiwa tersebut. Yang jelas pelaku saat ini sudah kami amankan,” kata Muliadi. 

SINGARAJA – Diduga gara-gara persaingan bisnis, seorang pedagang daging babi di Pasar Busungbiu, harus ditahan di Mapolsek Busungbiu.

Pedagang itu adalah Ketut Sariaba, 49, warga Banjar Dinas Kaja, Desa Busungbiu. Sehari-harinya ia menjual daging babi di Pasar Desa Busungbiu.

Sariaba dibui gara-gara melempar tulang babi dan melukai seorang pedagang di pasar setempat. Peristiwa itu terjadi pukul 03.00, Kamis (18/1) dini hari lalu.

Saat itu, aktifitas di Pasar Busungbiu mendadak heboh, gara-gara terjadi adu mulut antara dua pedagang daging babi di pasar setempat.

Konon saat aktifitas pasar berlangsung, Ketut Sariaba mendatangi los dagangan milik Komang Arsiningsih alias Komang Ayu, 32, warga Banjar Dinas Yeh Anakan, Desa Banjarasem.

Entah apa pemicunya, Ketut Sariaba langsung melabrak los tersebut dan memberikan pesan bernada mengancam.

Pesan itu disampaikan pada Putu Indahyani, 33, warga Banjar Dinas Kelod, Desa Busungbiu. Saat itu, Sariaba berpesan pada Indahyani memberitahu bosnya, Komang Ayu, agar berhati-hati saat ke Busungbiu.

Namun saat itu Indahyani mengacuhkan pesan Sariaba. Saat itu juga, Sariaba emosi dan melempar tulang iga babi ke arah Indahyani. Akibatnya ia mengalami luka memar pada bagian dada.

Tak pelak kejadian itu langsung membuat gaduh pasar desa. Korban yang tak terima, langsung melapor ke Mapolsek Busungiu.

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi membenarkan kejadian tersebut. Muliadi mengatakan, tak lama setelah laporan diterima, polisi langsung ke tempat kejadian memeriksa saksi.

Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, polisi langsung mengamankan Ketut Sariaba tanpa perlawanan.

“Mungkin ini masalah pribadi atau masalah saingan dagang. Kami masih menelusuri motif sebenarnya, kenapa sampai ada peristiwa tersebut. Yang jelas pelaku saat ini sudah kami amankan,” kata Muliadi. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/