25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:57 AM WIB

Kapok…Jotos Warga Kubu Gara-gara Salam Paham, Aussie Disel

AMLAPURA – Gara-gara suka main fisik, warga Australia Walker Luke Vincent, 60, terpaksa berurusan dengan hukum Republik Indonesia.

Usai menghajar warga Banjar Padang Sari, Tianyar Tengah, Kubu, I Nengah Semini, 60, Walker dijebloskan ke jeruji besi Polres Karangasem kemarin.

Bule tinggi besar itu memang sempat melepas tinju ke korban sehingga korban tersungkur ke tanah. Korban mengalami luka di pelipis mata setelah berbenturan dengan benda tumpul usai kena tinju pelaku.

“Pelaku sudah kami periksa. Setelah pemeriksaan selesai, pelaku langsung kami tahan. Yang bersangkutan kami tahan di sel tahanan Polres (Karangasem),” ujar Kapolsek Kubu AKP Made Suadnyana kemarin.

Aksi pemukulan berawal ketika korban diminta bekerja membuat cetakan pilar untuk bangunan rumah pelaku.

Namun, karena keterbatasan komunikasi sehingga terjadi salah paham. Pelaku yang kecewa dengan kinerja korban sempat marah – marah.

Dimarahi pelaku dengan bahasa yang tidak dimengerti korban, pria uzur itu pulang ke rumah. Pelaku lalu mencari korban ke rumah.

Di sanalah terjadi salah paham, sehingga terjadi aksi pemukulan. Pelaku ditangkap polisi di rumahnya di Tianyar Tengah sehari setelah kejadian.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan dikeler ke Mapolsek Kubu. Dari hasil penyelidikan terungkap pelaku memukul korban cukup keras.

Saking kerasnya, pukulan pelaku masih berbekas dengan menyisakan luka di tangan kiri pelaku. 

AMLAPURA – Gara-gara suka main fisik, warga Australia Walker Luke Vincent, 60, terpaksa berurusan dengan hukum Republik Indonesia.

Usai menghajar warga Banjar Padang Sari, Tianyar Tengah, Kubu, I Nengah Semini, 60, Walker dijebloskan ke jeruji besi Polres Karangasem kemarin.

Bule tinggi besar itu memang sempat melepas tinju ke korban sehingga korban tersungkur ke tanah. Korban mengalami luka di pelipis mata setelah berbenturan dengan benda tumpul usai kena tinju pelaku.

“Pelaku sudah kami periksa. Setelah pemeriksaan selesai, pelaku langsung kami tahan. Yang bersangkutan kami tahan di sel tahanan Polres (Karangasem),” ujar Kapolsek Kubu AKP Made Suadnyana kemarin.

Aksi pemukulan berawal ketika korban diminta bekerja membuat cetakan pilar untuk bangunan rumah pelaku.

Namun, karena keterbatasan komunikasi sehingga terjadi salah paham. Pelaku yang kecewa dengan kinerja korban sempat marah – marah.

Dimarahi pelaku dengan bahasa yang tidak dimengerti korban, pria uzur itu pulang ke rumah. Pelaku lalu mencari korban ke rumah.

Di sanalah terjadi salah paham, sehingga terjadi aksi pemukulan. Pelaku ditangkap polisi di rumahnya di Tianyar Tengah sehari setelah kejadian.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan dikeler ke Mapolsek Kubu. Dari hasil penyelidikan terungkap pelaku memukul korban cukup keras.

Saking kerasnya, pukulan pelaku masih berbekas dengan menyisakan luka di tangan kiri pelaku. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/