SINGARAJA – Pihak keluarga si bayi malang yang dilahirkan dari rahim ibu penderita ODGJ, Siti Muntamah, 35, secara resmi telah menyerahkan kepada pemerintah agar darah daging mereka ditangani pemerintah.
Mereka juga meminta bayi malang yang kini memiliki nama Kiara itu diadopsi sesuai peraturan yang berlaku.
Sekadar mengingatkan, keluarga dari bayi Kiara tersebut menyerahkan kepada pihak pemerintah karena faktor ekonomi.
Mereka juga tak bisa mengurus anak tersebut mengingat sang ibu dari bayi tersebut mengalami gangguan jiwa.
“Keluarga memang sudah menyerahkannya ke kami (Dinsos Buleleng) agar bayi tersebut dapat di adopsi oleh keluarga yang lebih layak.
Keluarga juga tak mau menyerahkan pada orang lain, tanpa melewati tata cara sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Kasi Pelayanan Sosial Anak dan Lanjut Usia Dinas Sosial Buleleng Niken Puji Astuti.
Dinas Sosial Buleleng tidak ingin masalah adopsi anak menjadi persoalan tersendiri seperti yang menimpa Engeline.
Dinas Sosial Buleleng sendiri mencatat ada empat kali kasus adopsi sepanjang 2016 – 2018. “Ini jadi bagian tanggungjawab kami terhadap bayi terlantar. Apapun alasan orang tua, kami siap fasilitasi,” ujarnya.
Sekitar pukul 11.20 kemarin, bayi Kiara resmi dibawa ke Denpasar dan diantar oleh Niken langsung. Barang-barang pemberian atau sumbangan para donator juga dibawa. Termasuk 20 pcs air susu ibu untuk bekal bayi Kiara.